Mencuat ke Publik, CSR Tambak Udang di Jember Diduga Mengalir ke Perangkat Desa Kepanjen
Nilainya cukup fantastis, antara Rp50 juta hingga Rp75 juta setiap tahun, diberikan oleh salah satu tambak di wilayah tersebut. Salah satunya tambak udang bernama Windu Marine Sukses.
JEMBER, SJP - Dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) sekira 30 tambak udang vaname milik seorang pengusaha luar daerah yang berada di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, diduga menguap ke publik.
Hal itu diduga lantaran ada campur tangan oknum Perangkat Desa Kepanjen yang disinyalir menerima uang untuk pembangunan dan untuk masyarakat, namun pertanggungjawabannya tidak jelas dan kuat dugaan masuk kantong pribadi.
Nilainya cukup fantastis, antara Rp50 juta hingga Rp75 juta setiap tahun, diberikan oleh salah satu tambak di wilayah tersebut. Salah satunya tambak udang bernama Windu Marine Sukses.
Hal tersebut memantik reaksi keras dari kelompok masyarakat bernama KPMK (Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen) untuk meminta kejelasan atas CSR yang diterima setiap tahun sejak tahun 2020 hingga 2021.
Saat itu, CSR diduga diterima oleh Perangkat Desa Kepanjen semasa kepemimpinan Syaiful Mahmud. Hal itu berdasarkan bukti kwitansi pembayaran yang ditandatangani di atas materai oleh Kepala Dusun, BPD dan Pj.
Kuat dugaan uang senilai puluhan juta seperti yang tertera di kwitansi tersebut dijadikan bancakan tanpa ada penyaluran kepada masyarakat, maupun pembiayaan pembangunan di Desa Kepanjen
Ketua KPMK, Arip Sukoco geram dan mewakili masyarakat dirinya mempertanyakan pengguna CSR tersebut. Bahkan, dirinya juga mempertanyakan peruntukan dan pertanggungjawaban penggunaan CSR dari perusahaan tambak.
"Kami juga dapat salinan kwintansi tersebut, dan di sini masyarakat juga sebagian tahu dan menanyakan hal tersebut. Jumlahnya fantastis, tapi dibuat apa dan pertanggungjawabannya seperti halnya SPJ tidak jelas. Bahkan, kami duga masyarakat dibuat tameng untuk bancakan oknum perangkat yang sebagian masih aktif di desa kami," kata Arip Sukoco, Sabtu (28/6/2025).
Tidak hanya itu saja, Arip bersama masyarakat beberapa waktu lalu telah menempuh jalur mediasi kepada pihak Muspika dan pihak tambak.
"Kami memang sempat melakukan mediasi terkait pertanyaan CSR tersebut. Namun, masyarakat belum puas. Karena uang yang masuk dan berkwintansi dari pihak tambak tersebut, dibuat apa dan buktinya mana, namun yang bersangkutan hanya menjelaskan lewat lisan dan catatannya kami duga tidak jelas juga," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Kepanjen yang baru, Sukamid saat dikonfirmasi perihal masalah ini juga menerangkan dan menjelaskan jika sudah dilakukan mediasi.
"Kami sudah melakukan mediasi, dan pihak tambak Windu Marina Sukses juga hadir bersama masyarakat. Untuk CSR yang dulu itu menurut perangkat saya terutama Kasun Panggul Melati menjelaskan, jika uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah dibuat akses jalan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut ditanya apakah ada bukti terkait besaran biaya dan SPJ pembelian tanah, Kades hanya menerangkan jika hanya ada catatan, dan pihaknya akan memanggil beberapa perangkat yang menerima CSR tersebut.
"Sementara hanya bukti catatan, lebih lanjut pihak perangkat desa akan kami panggil dan ultimatum agar pemerintahan saya ini tidak terjadi hal serupa dan semua harus berkoordinasi kepada pihak desa dengan legal standing yang jelas terkait PAD (pendapatan asli desa) dan juga Surat Pertanggung Jawaban atau SPJ," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

