Soal Konflik Mantan Dosen UIN Malang, Wali Kota Minta Diselesaikan di Tingkat RT/RW

Terkat konflik antara mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin, dengan warga Joyogrand, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan penyelesaian harus ditempuh melalui RT, RW, dan kelurahan sebelum naik ke tingkat kota.

28 Sep 2025 - 22:44
Soal Konflik Mantan Dosen UIN Malang, Wali Kota Minta Diselesaikan di Tingkat RT/RW
Mantan dosen UIN Malang Imam Muslimin yang terlibat konflik dengan tetangganya di perumahan di Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Lowokwaru, Kota Malang. (foto: beritasatu.com)

MALANG, SJP – Perseteruan antara mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, dengan tetangganya di kawasan Joyogrand, Kota Malang, ramai diperbincangkan publik usai beredar di media sosial.

Perkara tersebut juga sempat mendapat respons dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia mengaku menerima banyak aduan masyarakat mengenai sengketa lahan di Malang, namun menegaskan dirinya tidak memiliki wewenang untuk turun tangan.

“Terima kasih untuk yang sudah mention dan tag. Saya siap membantu media kedua belah pihak, tetapi mohon maaf, kejadian ini ada di Malang. Jadi, saya tidak memiliki kewenangan memediasi,” tulis Armuji melalui akun pribadinya, @cakj1.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan belum mengetahui detail masalah antara Imam Muslimin dan warga setempat. Ia menegaskan penyelesaian harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme di lingkungan sekitar.

“Saya tidak tahu masalahnya, biar diselesaikan di tingkat RT RW dulu. Nanti bagaimana hasilnya biar dilaporkan ke saya,” ujar Wahyu, Minggu (28/9/2025).

Wahyu menjelaskan, RT, RW, hingga kelurahan adalah pihak yang paling memahami kondisi nyata di lapangan. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan warga sebaiknya mengikuti jalur tersebut sebelum melibatkan pemerintah kota.

Pemkot Malang, tambahnya, juga menyiapkan langkah fasilitasi mediasi melalui kecamatan. Salah satu isu yang berkembang adalah dugaan pengusiran Imam Muslimin dari perumahan di Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

“Tidak ada laporan resmi yang masuk. Nanti saya akan tanyakan ke camat. Ini kan persoalan antarwarga, jadi biar RT, RW, dan kelurahan yang menyelesaikan sesuai tingkatan,” tegas Wahyu.

Kasus ini masih menjadi sorotan masyarakat Malang, terutama menyangkut cara penyelesaian konflik antarwarga yang diharapkan berlangsung adil dan damai. (**)

Editor: Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow