Gubernur Jatim Minta DBHCHT Naik 10 Persen, Imbas Dana Transfer Pusat Dipotong Rp2,8 T

Gubernur Jawa Timur (Jatim) menyambut bahwa dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemporv Jatim pada tahun 2026 mendatang dipotong sebesar Rp2,8 triliun. Sehingga, dia meminta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dinaikan menjadi 10 persen.

08 Oct 2025 - 15:52
Gubernur Jatim Minta DBHCHT Naik 10 Persen, Imbas Dana Transfer Pusat Dipotong Rp2,8 T
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota dan Bupati Blitar usai ziarah nasional di Makam Bung Karno, Kota Blitar. (Foto:Ninda Kinanti)

KOTA BLITAR, SJP - Pada tahun 2026 mendatang, dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) berkurang atau dipotong sebesar Rp2,8 triliun.

Hal ini sesuai dengan surat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dari Dirjen Pertimbangan Keuangan yang tertulis per tanggal 23 September 2025.

Jika pada tahun 2025, Pemprov Jatim menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp11,4 triliun, pada tahun 2026 mengalami pengurangan atau pemotongan dan menjadi sebesar Rp8,8 triliun.

Terkait dengan hal ini, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah bertemu sekaligus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Salah satu solusinya adalah dengan menaikkan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari yang semua hanya 3 persen menjadi 10 persen.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri, jadi opsinya dengan menaikkan DBHCHT. Saya minta jangan 3 persen Pak, kasih kami 10 persen. Artinya, dana transfer di daerah berkurang, tapi besaran DBHCHT nya naik," ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Khofifah menyebut jika besaran DBHCHT dinaikkan di tengah dana transfer Pemerintah Pusat ke Pemprov Jatim berkurang atau dipotong, maka bisa memenuhi kekuatan dan sejumlah porsi masih bisa tercover.

Di mana, besaran DBHCHT Provinsi Jatim pada tahun 2025 ini Rp3,57 triliun dan jika dinaikkan akan bisa menjadi solusi dari pemotongan dana transfer.

"Kira-kira begitu kalau dinaikkan, maka DBHCHT bisa memenuhi kebutuhan kekuatan kota. Relatif ya dan masih bisa tercover," kata dia.

Orang nomor satu di Jawa Timur (Jatim) ini menyakini jika persentase pembagian dinaikkan, maka tekanan akibat pemotongan dana transfer pusat bisa direduksi secara signifikan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow