Siswi SLB di Jombang Dicabuli, Pelaku Diduga Gurunya Sendiri
Kasus dugaan pencabulan oleh guru ini terjadi sejak Desember 2022 lalu. Tersangka, disebutnya menyukai korban karena dianggap memiliki paras yang cantik meski penyandang tuna grahita ini.
Jombang, SJP - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri, di Jombang, diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya sendiri. Mirisnya, perbuatan tersebut dilakukan tersangka saat masih berada di lingkungan sekolahnya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, pelaku yang kini berstatus tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
"Sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan," tegasnya, Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan oleh guru ini terjadi sejak Desember 2022 lalu. Tersangka, disebutnya menyukai korban karena dianggap memiliki paras yang cantik meski penyandang tuna grahita ini.
"Dari bukti yang didapat terjadi dari Desember 2022. Pelaku melihat korban ini memiliki wajah yang mulus dan berkulit bersih, sehingga menimbulkan rasa penasaran," tambahnya.
Dikonfirmasi soal bentuk pencabulan yang dilakukan apakah sudah sampai pada persetubuhan, AKP Aldo menolaknya. Ia menyatakan, tersangka tidak sampai melakukan penetrasi terhadap korban.
Demikian pula saat dikonfirmasi soal jumlah korban, AKP Aldo menyatakan, dari pemeriksaan tersangka korban berjumlah satu orang.
"Enggak. Tidak (melakukan penetrasi) mas. Dari pemeriksaan, baru satu korban," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, korban dicabuli tersangka saat masih berada di lingkungan sekolahnya. Perbuatan tersangka ini pun, sempat direkam oleh teman-teman korban.
Atas kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?