Polres Batu Buka Akses Peminjaman Kendaraan Dinas untuk Warga
Langkah Polres Batu membuka akses peminjaman kendaraan dinas menegaskan komitmen kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan publik.
KOTA BATU, SJP – Polres Batu membuka akses bagi masyarakat untuk meminjam kendaraan dinas kepolisian. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya mendekatkan institusi Polri dengan warga sekaligus memberikan manfaat langsung dari fasilitas negara.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata pada Kamis (2/10/2025) menjelaskan bahwa peminjaman kendaraan dinas diperbolehkan terutama untuk kegiatan masyarakat maupun keperluan darurat.
Menurutnya, armada yang dimiliki Polres Batu bisa dimanfaatkan selama penggunaannya jelas, bisa dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan jenis serta kondisi kendaraan.
“Silakan warga yang membutuhkan kendaraan Polres Batu, kami persilakan. Bisa untuk kegiatan masyarakat, atau keperluan mendesak seperti evakuasi orang, barang, hingga membantu warga yang kendaraannya bermasalah di jalan,” urainya
Ia mencontohkan, kendaraan dinas bisa digunakan ketika ada kemacetan yang memerlukan penanganan cepat, atau saat ada kendaraan warga yang tidak mampu melewati tanjakan.
Dukungan semacam ini, menurut Andi, merupakan bagian dari pelayanan Polri agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kebijakan keterbukaan ini, lanjutnya, menjadi bagian dari transformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dibiayai dari pajak masyarakat sudah semestinya juga bisa memberi manfaat nyata kepada publik.
“Dengan isu reformasi Polri saat ini, kami menyadari masyarakat menuntut adanya perubahan. Polres Batu berkomitmen untuk berbenah, termasuk dengan memanfaatkan sumber daya yang ada agar lebih bermanfaat bagi warga,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

