Selidiki Kebocoran Gas Pabrik PT Linde, Polres Gresik Panggil Sejumlah Saksi
Polres Gresik menyelidiki kebocoran gas di pabrik PT Linde Indonesia yang berdampak pada warga. Sejumlah saksi, termasuk dari perusahaan dan warga, telah atau akan dipanggil.
GRESIK, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Gresik menyelidiki kasus kebocoran gas di pabrik milik PT Linde Indonesia yang berdampak pada warga sekitar. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk dari pihak perusahaan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, laporan atas insiden tersebut sudah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh polisi.
“Laporan di Polres Gresik sudah masuk dan dalam proses penyelidikan dari Satreskrim. Saksi-saksi dan pihak terkait nanti juga akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” kata AKP Abid, Sabtu (2/8/2025).
Pihak PT Linde Indonesia telah dimintai keterangan pada Rabu (30/7/2025). Polisi juga akan memanggil sejumlah warga terdampak untuk memberikan kesaksian.
AKP Abid menyebut, penyelidikan masih berlangsung guna mencari tahu apakah kebocoran pabrik gas tersebut mengandung unsur pidana. Penyidik akan menelusuri potensi kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kejadian ini.
“Sementara masih lidik. Jika nanti sudah naik sidik akan kami update perkembangan terkait penanganan kasusnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Head of Safety, Environment, and Quality (SEQ) PT Linde Indonesia, Andita Huda, membenarkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan Polres Gresik untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Andita menjelaskan, kebocoran terjadi pada sistem mesin cold box dan menyebabkan debu perlit—sejenis abu vulkanik—menyebar ke permukiman warga di Desa Roomo, Kecamatan Manyar.
Akibat kejadian itu, sebanyak tujuh warga dilarikan ke rumah sakit. Polisi masih mengkaji apakah peristiwa ini dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

