Selama Nataru, Penyeberangan Kendaraan Logistik di Ketapang - Gilimanuk Dibatasi
Pembatasan ini diterapkan secara berkala. Pada momen libur natal pembatasan mulai berlaku pada 22 hingga 25 Desember. Selanjutnya pada 26 hingga 29 Desember.
Kabupaten Banyuwangi, SJP - Selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2024 pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan logistik di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk.
Pembatasan itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Kementerian PUPR.
Kendaraan logistik yang dibatasi antara lain mobil dengan berat lebih dari 14 ribu kilogram. Selanjutnya mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Pun juga mobil barang dengan kereta tempelan, gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
"Yang masih diperbolehkan beroperasi seperti biasa adalah kendaraan logistik yang mengangkut bahan bakar, sembako, hewan atau pakan ternak dan kebutuhan pokok lainnya," kata Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, Kamis (21/12/2023).
Pembatasan ini diterapkan secara berkala. Pada momen libur natal pembatasan mulai berlaku pada 22 hingga 25 Desember. Selanjutnya pada 26 hingga 29 Desember.
Sementara pada libur tahun baru pembatasan mulai diterapkan pada 29 hingga 30 Desember. Selanjutnya pada 1 sampai 2 Januari 2024.
"Jam operasional pembatasan masing-masing pukul 05.00 - 22.00," ujarnya.
Menurut Randy, keputusan pembatasan kendaraan logistik karena belajar dari aktivitas penyeberangan yang terjadi pada momen Iduladha lalu.
Kala itu aktivitas penyebrangan sempat terganggu. Antrean di pelabuhan mengular hingga berpuluh-puluh kilometer.
Penyebabnya karena kendaraan penumpang dan barang menumpuk di Pelabuhan. Oleh karenanya saat ini persiapannya dimatangkan.
"Ada 49 kapal yang dioperasikan dan 5 kapal besar diperbantukan untuk melayani penyebranhan Ketapang - Gilimanuk. Dermaga MB IV di Gilimanuk juga sudah beroperasi," pungkasnya.
Selain itu, Satlantas juga bakal menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan. Akses menuju pelabuhan Ketapang seluruhnya difokuskan dari arah utara.
Sehingga kendaraan yang datang dari arah kota Banyuwangi dan hendak ke Pelabuhan Ketapang akan diarahkan melalui jalur lingkar.
"Begitupun kendaraan dari arah Situbondo yang tidak menuju kota Banyuwangi dan tidak ke Pelabuhan juga bakal dialihkan melalui jalur lingkar," tegasnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Satlantas Polresta Banyuwangi berharap kemacetan di Pelabuhan Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk dapat diminimalisasi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?