Krisis Kepemimpinan, Belasan OPD di Bondowoso Dijabat Plt
Mutasi, promosi dan lelang jabatan di OPD akan dilaksanakan 2 bulan lagi, seusai penetapan Sekda definitif.
Di jajaran eselon II saja, tercatat ada belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dipimpin oleh Plt. Bahkan, posisi Sekda masih diisi oleh Pj, karena hingga saat ini hasil open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) masih belum diumumkan.
Posisi Plt, memang gamang. Karena, tidak bisa membuat sebuah kebijakan jangka panjang. Bahkan, karena seringnya gonta ganti Plt di beberap OPD, hingga ramai guyonan jika Plt (pelaksana tugas) diasumsikan sebagai ‘Pejabat Lilla Ta’ala’.
Daftar OPD yang Dijabat Plt
Selain Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj), ada beberapa OPD yang dipimpin Plt. Di antaranya :
1. Sekretaris Daerah (Sekda)
Selain itu, ada beberapa camat dan sekretaris OPD juga kosong. Bahkan, di tingkat pejabat setara posisi Kepala Seksi (Kasie) dan Kepala Bidang (Kabid), juga kosong.
Mutasi dan Promosi Terhambat Gegara Pilkada Serentak
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaedi membenarkan jika saat ini banyak OPD yang dijabat Plt.
“Posisi yang kosong hingga Februari 2025, eselon II sebanyak 13, eselon III 24 posisi dan eselon IV ada 55 posisi. Semua kami ada datanya dan terus berkembang,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Kondisi ini, kata Mahfud, dikarenakan proses mutasi dan promosi jabatan terhambat karena pelaksanaan Pilkada. Di mana, kala itu Bupati Bondowoso dan Sekda dijabat oleh Pj.
“Karena bukan pejabat definitif, tentunya mekanisme mutasi dan promosi sangat panjang, melalui izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” jelasnya.
BKPSDM Tepis Krisis Kepemimpinan
Kepala BKPSDM menampik jika ada krisis kepemimpinan. Pasalnya, saat ini banyak SDM yang sudah mumpuni, namun, proses mutasi, promosi, dan lelang jabatan harus seizin Kemendagri sebelum masa jabatan bupati memasuki 6 bulan.
“Karena, (mutasi, promosi dan lelang jabatan) tak hanya memenuhi syarat administrasi dan integritas saja. Tetapi harus sesuai regulasi. Kami menyadari jabatan Plt, kurang maksimal dan kurang fokus. Apalagi, Ketua TPK (Sekda) juga masih dijabat Pj,” ungkapnya.
Mutasi, promosi dan lelang jabatan di tingkat OPD, kata Mahfud, sejatinya bisa dilaksanakan setelah ada penetapan Sekda definitif sebagai Ketua TPK, sekira dua bulan yang akan datang.
“Sebenarnya, bupati bisa melakukan mutasi, promosi, dan rotasi hari ini. Hanya saja, kami berhati-hati dengan melakukan pencermatan seksama, karena akan ada uji kompetensi untuk mutasi eselon II setelah ada Sekda definitif. Kira-kira dua bulan mendatang akan tuntas semua,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

