Sejumlah Dapur MBG di Bondowoso Ditutup Sementara, Tak Penuhi Standar Sanitasi dan Fasilitas

SPPG Bondowoso, dapur MBG ditutup, Badan Gizi Nasional, program makan bergizi gratis, sanitasi dapur MBG, IPAL SPPG

12 Mar 2026 - 20:21
Sejumlah Dapur MBG di Bondowoso Ditutup Sementara, Tak Penuhi Standar Sanitasi dan Fasilitas
Foto logo BGN (Foto : BGN/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bondowoso terpaksa menghentikan operasional sementara setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat resmi Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026 tentang penutupan operasional sementara.

Penghentian tersebut dilakukan menyusul laporan Koordinator Regional Jawa Timur yang menemukan sejumlah SPPG belum memenuhi standar dasar operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), padahal unit layanan tersebut telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Selain persoalan sanitasi, temuan lain juga menunjukkan bahwa sebagian SPPG belum menyediakan fasilitas tempat tinggal atau mess bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan. Padahal, fasilitas tersebut merupakan bagian dari persyaratan operasional yang wajib dipenuhi.

Kebijakan penutupan sementara ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Koordinator SPPG Bondowoso, Mila Afriana Agustina, membenarkan adanya penghentian operasional sementara terhadap sejumlah SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

“Iya benar, operasional SPPG yang belum memiliki SLHS, IPAL, dan mess untuk sementara dihentikan sesuai surat dari BGN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Namun demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai berapa lama penghentian operasional tersebut akan berlangsung.

“Untuk berapa minggu penutupannya kami belum tahu, karena itu bukan ranah kami. Kebijakannya dari pusat, jadi kami menunggu surat atau arahan berikutnya dari BGN,” jelas Mila.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan standar kualitas dan keamanan layanan gizi dalam program MBG benar-benar terpenuhi.

Beredarnya surat penutupan sementara itu pun memicu perhatian publik. Pasalnya, cukup banyak SPPG di Bondowoso yang tercantum dalam daftar penghentian operasional.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya dituntut berjalan cepat, tetapi juga wajib memenuhi standar sanitasi, fasilitas, dan tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow