Ramadan 2026: Polres Gresik Gulung 85 Tersangka Kasus Premanisme Hingga Jual Beli Bubuk Petasan

Sebanyak 78 kasus berhasil diungkap dengan total 78 kasus dengan 85 tersangka diamankan dari berbagai kasus mulai premanisme, peredaran narkoba, minuman keras ilegal, hingga transaksi jualbeli bubuk petasan.

12 Mar 2026 - 21:21
Ramadan 2026: Polres Gresik Gulung 85 Tersangka Kasus Premanisme Hingga Jual Beli Bubuk Petasan
Polres Gresik bersama Forkopimda menggelar konferensi pers ungkap kasus di Mako Polres Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP – Menjelang bulan suci Ramadan 2026, Polres Gresik berhasil menindak puluhan kasus penyakit masyarakat (pekat).

Dalam Operasi Pekat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari tertanggal 25 Februari – 8 Maret 2026, sebanyak 78 kasus berhasil diungkap dengan total 78 kasus dengan 85 tersangka diamankan dari berbagai kasus mulai premanisme, peredaran narkoba, minuman keras ilegal, hingga transaksi jualbeli bubuk petasan. 

Sejumlah barang bukti penyitaan operasi pekat tersebut turut dimusnahkan secara simbolis bersama Forkopimda di Mako Polres Gresik, Kamis (12/3/2026).

​Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Gresik.

"Melalui pelaksanaan operasi pekat Semeru 2026 ini, Polres Gresik berkomitmen untuk selanjutnya terus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat," kata AKBP Ramadhan, seusai menggelar konferensi pers.

AKBP Ramadhan mengungkap, rincian barang bukti yang telah diamankan ialah handphone sebanyak 25 unit beserta uang tunai jutaan rupiah. 

Kemudian, petugas juga mengamankan satu buah parang, dua kilogram serbuk petasan atau bahan peledak, dan empat akun situs judi online.

Dalam ungkap kasus peredaran narkoba, ia juga menyebut barang bukti yang diamankan beberapa alat hisap sabu berupa tutup botol dan sedotan atau pipa.

Ditambah dua set alat hisap dengan jumlah total sabu sebesar 12,732 gram, beserta ganja seberat 4,86 gram.

"Kita juga amankan barang bukti sejumlah 3.200 butir obat keras double, 462 botol jenis arak, serta 521 botol miras dengan berbagai merek," jelasnya. 

"Kami juga menghimbau tentunya kepada para seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi di mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow