STIESIA Surabaya Salurkan 5.875 Kg Beras Zakat Fitrah, Wujud Tri Dharma dan Kepedulian Sosial Kampus
STIESIA menyalurkan total 5.875 kilogram beras dengan dua skema pembagian. Sebanyak 50 masjid dan yayasan masing-masing menerima 25 kilogram beras, sementara 925 paket beras masing-masing 5 kilogram diberikan kepada masyarakat sekitar serta sejumlah lembaga sosial, panti asuhan, dan lembaga yatim piatu.
SURABAYA, SJP - Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan dan penelitian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengabdian sosial.
Prinsip tersebut sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu pilar utama selain pendidikan dan penelitian.
Semangat itu kembali ditunjukkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya dengan menyalurkan 5.875 kilogram beras zakat fitrah menjelang Idulfitri 2026. Beras tersebut disalurkan kepada 50 masjid dan yayasan serta 925 penerima manfaat di Surabaya, terutama masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan kampus.
Kegiatan itu merupakan agenda rutin yang dilaksanakan STIESIA setiap tahun sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus implementasi nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan dalam lingkungan pendidikan tinggi. Acara tersebut juga dihadiri oleh civitas akademika STIESIA, juga Ketua Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Nasional (PERPENDIKNAS), Dra. Endang Dwi Retnani.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua STIESIA, Prof. Nur Fajrih Asyik, mengatakan pembagian zakat fitrah merupakan bagian dari komitmen lembaga pendidikan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“STIESIA Surabaya sebagai lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan PERPENDIKNAS secara rutin setiap tahun menyelenggarakan kegiatan pembagian zakat fitrah kepada pihak-pihak yang berhak menerima,” ujarnya, Kamis (12/3/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dijalankan oleh perguruan tinggi kepada masyarakat, khususnya warga sekitar kampus.
“Kegiatan STIESIA selain melaksanakan tridharma, salah satu poin penting kewajiban kita adalah melaksanakan tanggung jawab sosial, salah satunya melalui pembagian zakat fitrah yang memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.
Pada tahun ini, STIESIA menyalurkan total 5.875 kilogram beras dengan dua skema pembagian. Sebanyak 50 masjid dan yayasan masing-masing menerima 25 kilogram beras, sementara 925 paket beras masing-masing 5 kilogram diberikan kepada masyarakat sekitar serta sejumlah lembaga sosial, panti asuhan, dan lembaga yatim piatu.
Menurut Prof. Fajrih, zakat fitrah memiliki makna yang tidak hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga sebagai upaya membersihkan harta sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial.
“Makna zakat fitrah di sini adalah untuk membersihkan harta yang dikelola oleh PERPENDIKNAS sekaligus membersihkan hati. Maka sudah selayaknya kita mengeluarkan apa yang wajib kita keluarkan yang merupakan hak dari masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga membawa keberkahan bagi institusi pendidikan yang menjalankannya.
“Harapan kami, apa yang kita lakukan sebagai lembaga pendidikan tinggi ini diberikan kemudahan dan keberkahan oleh Allah,” katanya.
Lebih jauh, ia juga berharap keberadaan STIESIA dapat terus memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar serta membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
“Semoga STIESIA Surabaya tetap sukses, terus berprestasi, dan masyarakat juga merasakan dampak positif dari keberadaan kampus ini,” pungkas Prof. Fajrih. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

