Sebanyak 57 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Resmi Kantongi Legalitas

57 Koperasi Merah Putih di Kota Malang resmi mendapat legalitas. Selanjutnya, akan digelar bimtek dan pelatihan literasi keuangan bagi pengurus koperasi.

01 Jul 2025 - 10:01
Sebanyak 57 Koperasi Merah Putih di Kota Malang Resmi Kantongi Legalitas
Sebanyak 57 Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kota Malang menerima legalitas operasional, Senin, 30 Juni 2025. (Beritasatu.com/SJP)

MALANG, SJP—Sebanyak 57 Koperasi Merah Putih di wilayah Kota Malang kini telah resmi mengantongi izin operasional. Penyerahan dokumen legalitas berupa surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Wahyu Hidayat mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat realisasi program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan perekonomian berbasis koperasi.

“Hari ini kami menyerahkan SK terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan se-Kota Malang. Setiap kelurahan didampingi satu notaris untuk mempermudah proses pembentukan koperasi,” ujar Wahyu, Senin (30/6/2025).

Setelah proses legalisasi rampung, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pelatihan dan pendampingan teknis bagi pengurus koperasi di seluruh kelurahan. Meski demikian, kegiatan tersebut masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Kami siap melaksanakan bimtek agar para pengurus Koperasi Merah Putih mampu menjalankan tugas sesuai harapan. Bimtek ini akan dilakukan secara serentak di seluruh kelurahan,” imbuh Wahyu.

Di sisi lain, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menuturkan bahwa kegiatan pelatihan tidak hanya fokus pada aspek administratif koperasi, tetapi juga mencakup peningkatan pemahaman di bidang keuangan.

“Bimtek akan diselenggarakan oleh Diskopindag bersama dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khusus untuk meningkatkan literasi keuangan para pengelola koperasi,” terang Eko.

Dia juga menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan sangat diperlukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan transparan.

“Kami targetkan bimtek mulai pertengahan Juli 2025. Keterlibatan OJK sangat penting karena berkaitan langsung dengan pendampingan dalam pengelolaan keuangan koperasi,” tutup Eko. (**) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow