Pilkades Jember Sempat Ditunda Karena SK Presiden, DPMD Kirim Surat Kemendagri Agar Tetap Sesuai Rencana

DPMD melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apa yang harus dilakukan agar 6 esa di Kabupaten Jember tetap sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

20 Jul 2023 - 08:02
Pilkades Jember Sempat Ditunda Karena SK Presiden, DPMD Kirim Surat Kemendagri Agar Tetap Sesuai Rencana
Kepala DPMD Adi Wijaya berupaya agar agenda Pilkades tetap berjalan sesuai rencana sebelumnya. Kamis (20/7/2023). (M Rochul Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jember, terus berupaya agar pelaksanaan pilkades serentak dikabupaten Jember yang akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2023 mendatang tidak ditunda.

Belakangan beredar SK Presiden terkait berakhirnya masa pandemi Covid, dan Pilkades harus ditunda karena mekanisme.

Terkait persoalan tersebut, pihak DPMD melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apa yang harus dilakukan agar 6 esa di Kabupaten Jember tetap sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Memang benar beberapa waktu lalu sempat kami edarkan surat penundaan Pilkades serentak di kabupaten Jember. Namun begitu, hal itu tidak serta merta Pilkades ditunda," kata Adi. Kamis (20/7/2023).

Upaya DPMD agar pelaksanaan pilkades tidak ditunda, menurut Adi, karena mekanisme anggaran juga sudah ditata dengan baik dan sistem sudah berjalan.

"Kami sudah minta petunjuk Kemendagri, dan anjurannya yaitu kami dari pemkab jember membuat surat resmi permohonan agar Pilkades tetap berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan," jelasnya.

Selain itu, Adi memastikan, keputusan jelas sebentar lagi akan terjawab setelah pihaknya melakukan Zoom meeting dengan Kemendagri terkait pelaksanaan pilkades yang dulu pada masa pandemi sekarang menjadi Endemi.

Sementara itu, salah satu calon kepala desa asal Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul bernama Arifin Wahyuono saat dikonfirmasi terkait SK bupati perihal penundaan tersebut berharap tidak ada penundaan.

"Seharusnya tidak ada penundaan, karena masa pandemi sudah berakhir. Tingkat kehadiran pemilih, kemungkinan lebih besar juga," ucapnya.

Incumbent Kepala Desa Tanggul Kulon itu juga menyarankan, agar Pilkades itu dilakukan per dusun atau per Rukun Warga (RW).

"Akan lebih aman dan dipastikan pemilih lebih banyak tingkat kehadiran kalau per dusun atau per RW pemilihannya, dan minim konflik," pungkas dia. (Adv)

Editor: Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow