Satlantas Polres Mojokerto Kota Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman mengatakan, penggunaan knalpot brong atau tidak berstandar nasional sangat menggangu ketertiban berlalulintas serta berdampak buruk ke masyarakat luas.

21 Jan 2024 - 02:30
Satlantas Polres Mojokerto Kota Gencarkan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Contoh beberapa knalpot brong yang disita Satlantas Polres Mojokerto Kota (Dok: Satlantas Polres Mojokerto Kota)

Kota Mojokerto, SJP - Akhir-akhir ini, masyarakat terganggu dengan suara kebisingan knalpot brong yang kerapkali lintasi di jalanan Kota Mojokerto.

Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta Kamtibmas dari maraknya penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Mojokerto Kota memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat Kota Mojokerto.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman mengatakan, penggunaan knalpot brong atau tidak berstandar nasional sangat menggangu ketertiban berlalulintas serta berdampak buruk ke masyarakat luas.

"Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong," ujarnya, Ahad (21/01/2024).

AKP Dirman sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya menyampaikan hal itu kepada masyarakat maupun pemilik bengkel tentang larangan penggunaan knalpot brong.

Bahkan, pihaknya juga melakukan patroli malam hari untuk menjaring pengguna kendaraan bermotor yang memiliki knalpot brong dan akan ditindak tegas langsung. 

"Knalpot brong dilarang karena dapat mengganggu akibat kebisingan suara, dan bisa memicu perkelahian antar kelompok. Kita gandeng dengan instansi terkait seperti TNI, Dishub, untuk bersama-sama menangani atau penertiban knalpot brong," terang AKP Dirman.

Sementara, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri menyebut, penertiban penggunaan knalpot brong diatur dalam UU LLAJ 22/2009 pasal 285. Adapun sanksi bagi pelanggar, yakni berupa tilang dan denda serta dilakukan penyitaan terhadap pelanggar.

“Saya imbau kepada masyarakat, mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di Kota Mojokerto karena aman itu mahal, aman itu perlu kita ciptakan, dan aman itu tanggung jawab kita bersama," kata dia.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow