Rumah di Kediri Digeledah, Polisi Amankan Ratusan Petasan
Ratusan petasan siap pakai ditemukan dalam sebuah penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Dusun Ngelowan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Penggeledahan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
KEDIRI, SJP -Ratusan petasan siap pakai ditemukan dalam sebuah penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Dusun Ngelowan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Penggeledahan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Wates Polres Kediri, Kamis (12/3/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kapolsek Wates AKP Agus Sudarjanto mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 143 petasan rakitan siap pakai beserta sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi petasan.
AKP Agus Sudarjanto menuturkan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan tentang adanya perakitan petasan yang dilakukan sambil disiarkan langsung di salah satu platform sosial media.
Ukuran petasan siap pakai yang ditemukan beragam, mulai dari sebesar kaleng kue dengan diameter 15 cm sampai yang berukuran kecil dengan diameter 7 cm.
Ukuran besar dan kecilnya petasan memengaruhi daya ledak petasan itu sendiri. Semakin besar gulungan dan semakin rapat gulungan petasan, maka semakin kencang ledakannya.
"Yang paling banyak, tadi antara diameter 9 cm, 10 cm, 11 cm, 12 cm itu yang paling banyak," ungkap AKP Agus Sudarjanto, Jumat, (13/3/2026).
Selain petasan siap pakai, Polisi juga mengamankan 55 petasan kosong (selongsong).
Sedangkan peralatan produksi yang diamankan mulai dari timbangan digital, bahan pembuat selongsong petasan, plastik bekas bubuk bahan peledak, gunting, corong kertas, sumbu petasan, serta beberapa potong bambu yang diduga digunakan dalam proses perakitan.
Semua barang bukti, ditemukan di dalam kamar dan bagian belakang rumah.
"Ditemukan di kamar dan kandang kambing," tambahnya.
Terduga pelaku perakit ratusan petasan itu sendiri, tidak ada di tempat saat proses penggeledahan dilakukan dan petugas hanya menemukan sosok istri dari terduga pelaku.
Sosok yang diduga kuat, terlibat sebagai perakit tersebut masih dalam proses pendalaman.
Kasus ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wates dan diselidiki lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan tindak pidana penggunaan, pembuatan, dan penjualan bahan peledak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Saat ini tengah terus kita lakukan penyelidikan," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

