RS Bhayangkara Hasta Brata Tangani Intensif Korban KDRT Pujon, Kondisi Pascaoperasi Stabil

Penanganan medis yang sigap di RS Bhayangkara Hasta Brata menjadi faktor krusial dalam menyelamatkan nyawa korban, sementara proses hukum terhadap pelaku diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi

29 Jan 2026 - 20:00
RS Bhayangkara Hasta Brata Tangani Intensif Korban KDRT Pujon, Kondisi Pascaoperasi Stabil
RS Bhayangkara Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu memastikan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berinisial NK (41), warga Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, mendapatkan penanganan medis maksimal pascakejadian penganiayaan berat yang dialaminya.

Kasubbid Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Hasta Brata, Iptu dr Arifin Juari pada Kamis (29/1/2026) menguraikan korban saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah sebelumnya menjalani tindakan operasi akibat luka bacok serius di bagian kepala dan kedua tangan yang disebabkan oleh serangan senjata tajam jenis parang.

"Penanganan medis dilakukan segera setelah korban dirujuk ke rumah sakit. Tim medis langsung melakukan tindakan operasi untuk mencegah komplikasi lanjutan," urainya.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman korban. Luka yang diderita NK tergolong berat sehingga membutuhkan penanganan lanjutan dan pengawasan ketat dari tim medis.

Sementara itu Arifin juga memastikan korban mendapat perawatan sesuai standar medis, termasuk pemantauan pascaoperasi dan dukungan pemulihan fisik dimana pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku dan proses hukum masih berjalan.

"Pasien mengalami luka bacok di kepala dan kedua tangan. Setelah dirujuk, kami lakukan penanganan intensif termasuk operasi. Saat ini kondisi pasien relatif stabil dan terus kami pantau,” tandasnya.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya sinergi penegakan hukum dan layanan kesehatan dalam menangani kasus KDRT, terutama untuk memastikan keselamatan dan pemulihan korban secara optimal. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow