Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo Tertunda, Pemenang Tender Gagal Penuhi Syarat
Penundaan pelaksanaan revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo ini membuat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) setempat untuk melakukan proses lelang ulang
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo mengalami penundaan setelah pemenang tender, CV Dua Putri Petahana, dinyatakan gagal memenuhi syarat-syarat berkontrak.
Kegagalan ini membuat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) setempat untuk melakukan proses lelang ulang.
Berdasarkan informasi dari Dinas PUPR-PKP, proyek senilai Rp8 miliar dari pagu awal Rp9,45 miliar ini dimenangkan oleh penyedia asal Kabupaten Sidoarjo tersebut.
Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban prasyarat.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Rini, menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan kerja sama yang tidak dipenuhi oleh CV Dua Putri Petahana.
"Syarat itu antara lain penyampaian jaminan pelaksanaan (jampel) sebesar 5 persen dari nilai kontrak dan menunjukkan rekening koran perusahaan dengan saldo minimal 10 persen dari nilai kontrak," ujarnya Kamis, (21/08/2025).
Ia menambahkan bahwa batas waktu perbaikan telah dilewati sehingga perusahaan tersebut secara resmi dinyatakan mengundurkan diri sebagai pemenang tender.
Karena tidak ada pemenang cadangan dan hanya ada satu peserta, dinas terpaksa harus mengulang proses tender.
Proses lelang ulang diperkirakan memakan waktu sekitar 1,5 bulan, meski mengalami kemunduran, Kadis Rini menyatakan optimisme bahwa pekerjaan tetap dapat diselesaikan within tahun ini.
"Kami akan segera mengajukan tender ulang pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk mencari penyedia yang kompeten dan berkomitmen," tegasnya.
Revitalisasi Alun-Alun yang direncanakan mencakup penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan relokasi Pasar Minggu.
Menyikapi hal ini, Dinas PUPR-PKP akan melakukan peninjauan ulang terhadap perencanaan jadwal pengerjaan proyek.
Diharapkan langkah strategis ini dapat mengatasi kendala yang ada, sehingga revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi kemajuan kota serta kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

