Residivis Curanmor di Pasuruan Dibekuk usai Lukai Korban dengan Celurit

Bertanya alamat, lalu menyayat tangan. Kejahatan kini lebih sopan di awal, brutal di akhir. Untung CCTV masih waras. Polisi tidak tertipu basa-basi, langsung tangkap pelaku sebelum keburu ganti kostum.

07 Aug 2025 - 19:50
Residivis Curanmor di Pasuruan Dibekuk usai Lukai Korban dengan Celurit
EK, residivis kasus curanmor, diborgol polisi setelah ditangkap atas aksi jambret di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. (Foto: Istimewa)

KOTA PASURUAN, SJP — Seorang perempuan di Kota Pasuruan menjadi korban penjambretan bersenjata di depan rumahnya. Pelakunya seorang residivis yang akhirnya ditangkap setelah diburu tiga hari.

Korban berinisial SIW (41), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kejadian berlangsung pada Rabu (6/8/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat SIW baru saja tiba di rumah.

Ketika hendak masuk ke halaman rumahnya, SIW dihampiri seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pria itu berpura-pura menanyakan alamat kepada SIW.

Tanpa diduga, pria itu justru menarik paksa tas milik SIW. Keduanya sempat terlibat tarik-menarik tas hingga membuat tali tas putus di tangan korban.

Situasi semakin mencekam ketika pelaku mengeluarkan celurit dari balik bajunya. Dia mengayunkan celurit itu ke arah SIW sambil mengancam.

“Saat tersangka mengeluarkan celurit, korban refleks memegang celurit yang dipegang tersangka. Korban kena celurit, tangannya terluka dan harus mengalami 24 jahitan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Kamis (7/8/2025).

SIW yang kesakitan dan ketakutan langsung berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan sepeda motornya.

Arah pelariannya mengarah ke Jalan Panglima Sudirman. Warga yang mendengar teriakan korban berusaha mengejar, namun pelaku sudah lebih dulu kabur.

Pihak kepolisian segera bergerak. Berdasarkan rekaman dari sejumlah kamera pengawas (CCTV), wajah pelaku berhasil terekam dengan jelas.

Identitas pelaku kemudian diketahui berinisial EK (40), warga Kota Pasuruan. Dari hasil penelusuran, EK merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Petugas sempat melakukan pemantauan intensif terhadap rumah EK. Selama tiga hari, polisi mengintai dari kejauhan, namun pelaku tidak kunjung muncul.

Diduga EK menyadari dirinya sedang diburu polisi. Karena itu dia memilih tidak pulang ke rumah dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Meski begitu, polisi berhasil melacak keberadaan EK melalui pengamatan dan informasi dari warga. Dia akhirnya ditangkap di sebuah tempat persembunyian.

“Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. Barang bukti celurit dan pakaian yang digunakan saat kejadian juga masih dicari,” ujar Iptu Choirul. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow