Realisasi Belanja belum Maksimal, SiLPA Kota Batu Tahun 2024 Tembus Rp144 Miliar
Meski angka tersebut masih relatif besar, namun tren SiLPA menunjukkan penurunan yang konsisten, yaitu sekitar Rp40 miliar per tahun, sejak 2022.
KOTA BATU, SJP—Wali Kota Batu Nurochman mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan langkah konkret dalam menekan angka sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dan meningkatkan kinerja belanja daerah.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menjelaskan, SiLPA Kota Batu per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp144.130.676.185. Meski angka tersebut masih relatif besar, tren SiLPA menunjukkan penurunan yang konsisten. Yaitu sekitar Rp40 miliar per tahun, sejak 2022.
Salah satu penyebab utama munculnya SiLPA yaitu belum optimalnya realisasi belanja daerah. Pada tahun anggaran 2024, SiLPA mencapai 86,91 persen dari total anggaran.
Selain itu, sejumlah faktor teknis menjadi penyebab tidak maksimalnya serapan anggaran tersebut. Antara lain: penyusunan rencana kerja yang kurang matang, kurangnya kecermatan dalam analisa kebutuhan dan jadwal pelaksanaan kegiatan, serta efisiensi dari proses pengadaan barang dan jasa.
"Terutama melalui sistem e-katalog, yang sering kali menghasilkan harga penawaran lebih rendah dari HPS (harga perkiraan sendiri). Yakni antara 10 persen hingga 20 persen," urainya.
Selain faktor perencanaan, kata Cak Nur, efisiensi dari sistem pengadaan elektronik juga berkontribusi terhadap tingginya SiLPA. Hal itu baik dari sisi efektivitas, namun harus diimbangi dengan perencanaan yang lebih cermat agar anggaran bisa diserap secara maksimal dan tepat sasaran.
Dia merinci, SiLPA 2024 berasal dari dua kategori sumber dana. Yaitu dana umum dan dana spesifik. Di antaranya, SiLPA dari dana alokasi umum (DAU) tercatat sebesar Rp7,08 miliar.
Kemudian dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp33,7 miliar. SiLPA dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp29,9 miliar. Lalu SiLPA dari dana insentif daerah (DID) sebesar Rp6,4 miliar.
Sementara SiLPA yang muncul dari dana spesifik, di antaranya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp4,86 miliar. Kemudian dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp14,83 miliar.
Cak Nur mengatakan, ada sejumlah strategi yang telah dan akan terus dijalankan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja. Salah satunya yaitu penguatan monitoring dan evaluasi secara periodik, yang melibatkan berbagai unit. Seperti Inspektorat, Bapelitbangda, BKAD, Bagian Administrasi Pembangunan, dan Bagian Layanan Pengadaan.
"Semua pihak ini akan bersinergi dalam memantau proses dari tahap perencanaan hingga pengawasan sebagai dasar penyusunan laporan kinerja perangkat daerah," imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Batu juga telah menerapkan integrasi aplikasi perencanaan, penganggaran, dan pengadaan untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan.
Langkah lain yang tak kalah penting yaitu percepatan lelang dini serta optimalisasi metode e-purchasing.
Cak Nur juga menekankan pentingnya verifikasi awal terhadap rencana kerja dan anggaran (RKA) OPS oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), guna menghindari hambatan yang berujung pada keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
Dengan strategi yang lebih terintegrasi dan disiplin dalam manajemen anggaran, Pemkot Batu menargetkan kinerja belanja yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, demi memperkuat efektivitas pembangunan dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen menekan SiLPA secara bertahap dan berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa belanja daerah lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Setiap rupiah yang tidak terserap adalah potensi manfaat yang tertunda,” pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

