Gagal Serap Gabah Petani, Kepala Bulog Cabang Kediri Dicopot

Pencopotan ini diumumkan langsung oleh Menterian Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta

27 Mar 2025 - 21:31
Gagal Serap Gabah Petani, Kepala Bulog Cabang Kediri Dicopot
Kepala Bulog Sub Divre V Kediri, Imam Mahdi saat hearing bersama DPRD Nganjuk. (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Kabar mengejutkan datang dari Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog). Imam Mahdi, kepala Bulog Sub Divre V Kediri, telah dicopot dari jabatannya.

Info pencopotan ini menyusul adanya penghentian serapan gabah petani di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Hingga sehari setelah pencopotan Imam Mahdi, Perum Bulog belum mengumumkan nama baru pengganti Imam Mahdi yang ditugaskan di Gudang Baru Bulog Nganjuk.

“Sudah dicopot hari ini. Bulog tidak boleh berdiam diri. Kita tidak boleh berpangku tangan dan semua harus bergerak sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Rabu (26/3/2025). 

Hal ini berawal dari protes sejumlah kepala desa di Kabupaten Nganjuk saat hearing bersama DPRD Nganjuk. Kepala Bulog Sub Divre V Kediri dinilai bermasalah terkait penyerapan gabah petani. 

Kinerja Bulog dinilai sangat lambat dan tidak responsif terhadap penyerapan gabah petani. Sehingga harga gabah di tingkat petani jauh di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).

Selain itu, sulitnya akses petani terhadap Bulog turut menjadi keluhan. Fenomena ini sempat menjadi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Namun demikian, pencopotan itu berdampak pada perputaran penyerapan gabah petani jadi terhenti. Pengiriman barang ke gudang Bulog baik Kediri dan Nganjuk belum bisa dibongkar.

“Mulai kemarin sampai hari ini belum ada kabar dari Bulog untuk pembongkaran barang,” terang Suwarno salah satu sopir.

Ketika situasi itu dikonfirmasi kepada Imam Mahdi, dia membenarkan bahwa dirinya tidak lagi bertugas sebagai kepala Bulog Sub Divre V Kediri.

"Maaf mas, saya sudah tidak di Kediri lagi," singkatnya melalui WhatsApp, Kamis (27/3/2025).

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak. Terutama dari kalangan petani dan organisasi petani yang berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow