Ratusan Perempuan Bondowoso Deklarasi Stop Kekerasan: “Perempuan Harus Aman”
Dirangkai dalam peringatan Hari Ibu, ratusan perempuan gelar senam dan deklarasi di Alun-Alun Bondowoso. Ketua TP PKK ajak wujudkan ruang aman. Dinsos laporkan 28 kasus kekerasan sepanjang 2025, mayoritas KDRT.
BONDOWOSO, SJP - Peringatan Hari Ibu ke-97 di Alun-Alun Bondowoso, Kamis (12/12/2025), berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan senam bersama yang diikuti ratusan peserta dari berbagai organisasi perempuan se-Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan ini sekaligus menguatkan komitmen bersama untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan di Bumi Ki Ronggo.
Ketua TP PKK Kabupaten Bondowoso, Khodiatul Qodriyah, menegaskan, peringatan Hari Ibu bukan hanya mengenang peran ibu dalam keluarga, tetapi juga momentum untuk memperkuat posisi perempuan sebagai pilar pembangunan. Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”.
"Tidak akan ada kemajuan jika perempuan masih hidup dalam ancaman kekerasan. Karena itu, kami mengapresiasi organisasi perempuan yang hadir dengan masing-masing 10 anggotanya sebagai bentuk nyata dukungan terhadap gerakan stop kekerasan terhadap perempuan," kata isteri Bupati Bondowoso ini.
Deklarasi tersebut juga diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta. Aksi ini menjadi simbol persatuan perempuan Bondowoso dalam menolak segala bentuk kekerasan dan mendorong keberanian perempuan untuk bersuara serta melindungi sesama di lingkungan keluarga, komunitas, maupun organisasi.
"Untuk menjadi perempuan yang berdaya, kita membutuhkan lingkungan yang aman. Tidak akan tercipta karya, prestasi, dan kemajuan apabila perempuan masih hidup dalam ancaman kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi yang tidak bisa ditoleransi," ungkapnya.
Kasus Kekerasan Menurun
Data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 28 kasus kekerasan terhadap perempuan, didominasi kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran. Meski menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 31 kasus, angka tersebut tetap menjadi perhatian serius.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Hafidhatullaily, menjelaskan, sebagian besar kasus KDRT dipicu konflik ekonomi pada keluarga menengah ke bawah. Ia menegaskan, upaya penanganan dilakukan dengan menggandeng berbagai organisasi perempuan seperti Fatayat, Muslimat, dan Aisyiyah.
"Mereka aktif melakukan pendampingan serta menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing. Jika mereka belum bisa memberikan solusi, kasus dapat diteruskan kepada kami,” ujarnya, dikonfirmasi di Kantor UPTD PPA Bondowoso.
Hafidhatullaily menekankan bahwa deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi mendorong terbentuknya komitmen kolektif untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan demi terwujudnya Bondowoso yang aman dan berdaya.
“Perempuan harus aman, perempuan berhak bahagia,” tegas wanita yang karib disapa Lely ini. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

