Puskesmas Bareng Bakal Susul Puskesmas Cisadea dengan Berstandar Kemenkes

Sebelum melakukan relokasi dan renovasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang akan menginventarisasi Puskesmas di Kota Malang untuk menentukan mana yang paling membutuhkan relokasi atau renovasi berstandar Kemenkes.

30 Apr 2024 - 10:00
Puskesmas Bareng Bakal Susul Puskesmas Cisadea dengan Berstandar Kemenkes
Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM

Kota Malang, SJP - Setelah meresmikan Puskesmas Cisadea, pada Jumat (26/4/2024) lalu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bakal menambahkan proses relokasi dan renovasi Puskesmas di Kota Malang.

Relokasi dan renovasi Puskesmas tersebut rencananya terlebih dahulu akan dilakukan relokasi pada Puskesmas Bareng, dan penetapan lokasi baru untuk bangunan fasilitas layanan kesehatan masyarakat tersebut, akan ditentukan pada tahun 2024 ini.

Untuk relokasi dan renovasi tersebut dilakukan agar dapat mengikuti standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun membutuhkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang karena berkaitan dengan anggaran.

"Kita nanti juga harus menyesuaikan, tapi dengan pertimbangan-pertimbangan. Cuma nanti harus izin dari DPRD karena penganggarannya dari sana," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/4/2024).

Wahyu menjelaskan, sebelum melakukan relokasi dan renovasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang akan menginventarisasi Puskesmas di Kota Malang untuk menentukan mana yang paling membutuhkan relokasi atau renovasi berstandar Kemenkes.

"Pembangunan baru nanti Puskesmas Bareng. Sementara untuk yang lain, saya minta Dinkes untuk menginventarisasi mana yang jumlah pasiennya banyak, jumlah penyakitnya tinggi, dan indikator lainnya yang akan menjadi prioritas," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk menyesuaikan standar layanan kesehatan, dengan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Kalau sesuai arahan (Pj Wali Kota Malang), relokasi selanjutnya akan dilakukan untuk Puskesmas Bareng, penetapan lokasi baru dan Detail Engineering Design (DED) dijadwalkan pada tahun ini secara bersamaan, kalau pembangunannya tahun depan," katanya.

Sedangkan, lanjut Hasnul, untuk membangun sebuah puskesmas berstandar Kemenkes dan Kemen PUPR setidaknya dibutuhkan lahan total seluas 1.300 meter persegi dengan luas bangunan 1.000 meter persegi.

"Itu syaratnya, tapi kalau untuk pembangunan gedungnya seperti Cisadea itu mencapai sekitar Rp 7,4 miliar, itu yang di sana (Cisadea), itu hanya untuk infrastruktur bangunannya saja," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow