Puluhan ASN Pemkab Bojonegoro Ajukan Cuti Haji
Cuti besar itu guna menunaikan ibadah haji 2024 yang akan diberangkatkan pada 11 Mei 2024 mendatang.
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tercatat telah mengajukan cuti besar tahun ini.
Cuti besar itu guna menunaikan ibadah haji 2024 yang akan diberangkatkan pada 11 Mei 2024 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Latihan (BKPP) Bojonegoro Muchamad Aan Syahbana mengatakan, rata-rata pengajuan cuti berkisar 43 dan 45 hari kerja.
"Jumlah pegawai yang mengajukan cuti diperkirakan masih bertambah, mengingat keberangkatan masih bulan depan," ucapnya, Selasa (24/4/2024).
Selama menjalani cuti besar, tugas mereka (ASN cuti) akan dibebankan kepada pengganti sementara. Khususnya, ASN yang menduduki jabatan strategis seperti kepala dan sekretaris dinas atau badan hingga kepala bidang.
"Yang menggantikan nanti pejabat pelaksana harian (PLH)," lanjutnya.
Adapun cuti besar telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dengan besaran maksimal selama tiga bulan oleh ASN yang telah memiliki masa kerja minimal lima tahun.
"Hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," pungkasnya.
Sebagai tambahan, sebanyak 1.531 warga Bojonegoro dipastikan bakal ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji tahun 2024, rinciannya yakni 1.311 orang merupakan calon jemaah haji (CJH) reguler, sisanya sebanyak 220 orang adalah CJH cadangan.
Ribuan warga Bojonegoro yang sudah dipastikan bakal menunaikan ibadah haji tahun ini tersebut bakal didampingi oleh 10 orang. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?