Proyek WTP Diminta Dihentikan, Ini Tanggapan Perumda Tugu Tirta Kota Malang

Sebelumnya, kalangan DPRD Kota Malang menyorot Proyek WTP, karena belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

06 Nov 2023 - 21:45
Proyek WTP Diminta Dihentikan, Ini Tanggapan Perumda Tugu Tirta Kota Malang
Suasana rapat penghentian sementara proyek WTP (Prokopim Kota Malang)

Kota Malang, SJP - Proyek pembuatan Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango yang sudah berjalan selama tiga bulan tersebut banyak pihak meminta untuk dihentikan sementara.

Permintaan pemberhentian pengerjaan proyek yang merupakan buah kerja sama antara BUMD Perumda Tugu Tirta (PDAM) Kota Malang dan Perum Jasa Tirta (PJT) 1 tersebut sebelumnya dilontarkan oleh kalangan legislatif Kota setempat. 

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya melakukan rapat dengan mengundang Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, yang didampingi oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso akhirnya diputuskan untuk dihentikan sementara.

Dirut Perumda Tugu Tirta, M. Nor Muhlas mengaku, pihaknya lebih mematuhi keputusan rapat tersebut, yang mana proyek WTP diberhentikan sementara, karena beberapa perizinan yang belum terselesaikan.

"Ada beberapa yang masih dalam proses, jadi ditunggu dulu sampai prosesnya selesai, baru dilanjutkan pekerjaannya," ucapnya, saat dihubungi SuaraJatimPost.com, Senin (6/11/2023).

Menurut Muhlas, penghentian sementara proyek WTP ini dikarenakan ada perizinan yang saat ini masih dalam proses pengurusan.

"Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) saat ini masih berproses, jadi Izin itu harus dipenuhi, baru dikerjakan lagi," tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, kalangan DPRD Kota Malang menyorot Proyek WTP, karena belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Padahal, Amdal merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin usaha atau izin kegiatan memulai pembangunan. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow