Pemkot Probolinggo Pastikan Seluruh Pegawai Honorer Luput dari PHK

Bahkan, meski tenaga honorer belum terdaftar di data BKN akan tetap dipertahankan

12 Feb 2025 - 18:30
Pemkot Probolinggo Pastikan Seluruh Pegawai Honorer Luput dari PHK
Sejumlah pegawai honorer di Kota Probolinggo saat mengikuti apel. (Istimewa/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan menegaskan, semua tenaga honorer di Kota Probolinggo akan tetap dipertahankan.

Bahkan, tenaga honorer yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pun akan tetap dipertahankan.

Hal ini imbas dari beberapa daerah yang berencana akan memberhentikan sejumlah tenaga kerja honorer. Khususnya yang tidak terdaftar di akun BKN.

"Jadi semua honorer di Kota Probolinggo datanya pasti masuk ke BKN, asalkan ikut tes," ujarnya, Rabu (12/5/2025).

"Kecuali, jika yang bersangkutan itu berhenti sendiri atau yang bersangkutan ikut tes di tempat lain," tambahnya.

M. Taufik menyebutkan, sekitar 1.400 tenaga honorer yang saat ini bekerja di Kota Probolinggo berstatus PPPK paruh waktu dan akan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.

Hal itu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi menegaskan, sebanyak 1.478 pegawai tidak tetap (PTT) yang belum terdaftar di database BKN sedang dalam proses pendaftaran untuk menjadi PPPK tahap kedua.

Dalam kesepakatan antara Pemkot Probolinggo dan DPRD, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap 1.478 PTT tersebut.

DPRD Kota Probolinggo telah mendorong agar regulasi terkait pengangkatan 1.478 PTT menjadi PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, agar segera disiapkan.

Dengan adanya peraturan wali kota (perwali) tentang analisis dan beban kerja, diharapkan para pegawai dapat ditempatkan dengan tepat di berbagai dinas di Kota Probolinggo.

Selain itu, BKPSDM Kota Probolinggo diminta untuk segera melakukan advokasi agar pengangkatan PPPK paruh waktu dapat segera dilaksanakan dan secara bertahap menjadi penuh waktu. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow