Didepan KPU dan Bawaslu, Pj Bupati Probolinggo Wanti-wanti ASN untuk Netral di Pemilu 2024
Masalah netralitas ini menjadi hal yang sulit bagi para ASN, tetapi kembali lagi dengan netralitas ini nantinya tidak akan membelenggu ASN.
Kabupaten Probolinggo, SJP - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo diminta netral dan tidak cawe-cawe dalam Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto saat apel pagi di halaman Kantor Pemkab setempat, Senin (6/11/2023) di Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Kepada seluruh ASN yang ada di Pemkab Probolinggo wajib netral. Tidak cawe-cawe politik praktis. ASN tidak boleh ikut-ikutan," ucap Ugas, sapaan akrabnya.
Bagi Ugas, masalah netralitas ini menjadi hal yang sulit bagi para ASN, tetapi kembali lagi dengan netralitas ini nantinya tidak akan membelenggu ASN.
Lanjut Ugas, netralitas ini memang ada tekanan dan menjadi prioritas dari Presiden RI Joko Widodo.
Pihaknya menegaskan, kalau dulu memang dianggapnya hanya sepele, tapi hari ini bisa turun pangkat, turun jabatan dan bisa diberhentikan.
“Saya tidak ingin ASN di Kabupaten Probolinggo ada masalah terkait dengan netralitas. Melalui apel ini kita bicara dari hati ke hati dan kita mengajak untuk netral. Semua harus clear, nol dan no untuk masalah mendukung salah satu calon,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Probolinggo juga tak sekadar menekankan netralitas bagi para ASN di lingkungan.
Namun, juga dilakukan pembacaan ikrar bersama dan sekaligus penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai.
Kegiatan yang juga melibatkan Pj Sekda, Heri Sulistiyanto serta Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga dilakukan Penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai.
Selain di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai ini juga dilakukan secara serentak di masing-masing OPD dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?