Proyek KDMP Jekek Nganjuk Dikeluhkan, Lokasi Rawan Banjir, Pekerja Kesulitan Garap Fondasi
Proyek yang telah berjalan selama dua bulan ini terkesan dipaksakan di lahan yang tidak ideal tanpa dukungan sarana pengurukan yang memadai.
NGANJUK, SJP — Proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, memicu keluhan dari para pekerja lapangan.
Pasalnya, lokasi pembangunan yang menempati lahan bekas genangan air atau balong dinilai menyulitkan proses pengerjaan, terutama di tengah intensitas hujan yang tinggi.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (6/1/2026), kondisi lahan yang rendah menyebabkan air terus menggenangi area fondasi.
Para pekerja mengaku harus bekerja ekstra keras untuk menguras debit air yang tak kunjung surut.
Agus, salah satu perwakilan dari 12 pekerja di lokasi, mengungkapkan bahwa kendala utama adalah sulitnya mengeringkan lahan. Meski telah menggunakan mesin pompa (diesel) secara berulang kali, air tetap kembali menggenangi area proyek.
"Kami sudah melakukan pemompaan air sebanyak dua kali, namun air tetap kembali. Kondisi ini sangat menyulitkan pekerjaan, apalagi pengurukan lahan yang dilakukan masih sangat minim di tengah musim penghujan seperti sekarang," ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa proyek yang telah berjalan selama dua bulan ini terkesan dipaksakan di lahan yang tidak ideal tanpa dukungan sarana pengurukan yang memadai.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Jekek, Johan, mengatakan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP telah melalui prosedur resmi dan disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Ia membantah tudingan bahwa lahan tersebut adalah bekas kolam pemancingan, melainkan lahan persawahan yang memang secara geografis merupakan daerah tangkapan air (balong).
"Lokasi tersebut sudah ditentukan melalui rapat koordinasi dan Musdes. Terkait kondisi lahan, memang benar itu daerah tangkapan air atau balong yang selama ini dimanfaatkan warga untuk pemancingan, namun statusnya adalah sawah," jelas Johan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Mengenai minimnya pengurukan lahan yang dikeluhkan pekerja, Johan berkilah bahwa hal tersebut berkaitan dengan mekanisme pencairan anggaran.
Ia menyatakan pihak desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengurukan, namun saat ini masih terkendala regulasi keuangan.
Pembangunan gedung koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi kerakyatan di Desa Jekek, namun tantangan geografis dan kesiapan infrastruktur lahan kini menjadi sorotan utama agar proyek tersebut tidak mangkrak atau mengalami penurunan kualitas bangunan di masa depan.
"Kami masih menunggu pencairan dana tahun anggaran 2026. Kewajiban pengurukan tetap akan dilaksanakan oleh desa, namun prosesnya harus menunggu anggaran turun. Meski demikian, progres pembangunan tetap harus berjalan," tutupnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

