PPL Plumpang Bantah Ada HIPPA Ajukan Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi

Dari 116 surat permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi tidak ada satupun yang berasal dari kelompok HIPPA di Kecamatan Plumpang Tuban 

24 Feb 2025 - 14:29
PPL Plumpang Bantah Ada HIPPA Ajukan Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi
Gardu Pompanisasi HIPPA di Kawasan Bantaran Bengawan Solo Wilayah Kecamatan Plumpang Tuban. (Foto: Atmo/SJP)

TUBAN, SJP - Masyarakat Kabupaten Tuban dikejutkan dengan raibnya barang bukti (BB) truk bermuatan 1.500 liter BBM bersubsidi jenis solar. Mulanya, truk itu diamankan di Mapolres Tuban.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menyatakan, penyelidikan terhadap perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Karena itu, BB tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Rencananya BBM bersubsidi itu akan digunakan oleh salah satu kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kecamatan Plumpang.

Namun, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Plumpang, Kunadi mengatakan, tidak ada Hippa mengajukan permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Sedangkan dari 18 desa di Kecamatan Plumpang, hanya Desa Penidon dan Desa Sumberagung yang tidak memiliki Hippa. Sedangkan di 16 desa lainnya, organisasi petani itu masih aktif beroperasi.

Kunadi mengaku telah menerima 116 surat permohonan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Dari ratusan pemohon tersebut, tidak ada satu pun yang berasal dari Hippa Kecamatan Plumpang.

“Sampai saat ini, yang meminta surat permohonan di BPP baru petani. Belum ada yang atas nama Hippa,” terang Kunadi , Senin (24/2/2025)

Kunadi menambahkan, dari 116 pemohon, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban telah menerbitkan sedikitnya 89 surat.

Dari total surat yang diterbitkan, besaran volume BBM bersubsidi terbesar per bulan yang diterbitkan ada sekitar 300 literan.

“Dalam pengurusan surat tersebut, juga harus mencantumkan jenis alat yang menggunakan BBM bersubsidi dengan daya maksimal 24 PK, dan juga harus mencantumkan nomor mesinnya juga,” tambahnya.

Besaran volume BBM bersubsidi yang diterima para petani tersebut bermacam-macam. Bervariasinya volume yang diterima petani disebabkan beberapa teknis. Seperti alat yang digunakan, lama penggunaannya, serta kegunaan dari BBM subsidi nantinya.

“Untuk pengajuan berbeda untuk pertalite dan solar. Jadi harus membuat dua surat permohonan kalau memang punya mesin yang menggunakan dua BBM bersubsidi itu,” kata Kunadi.

Dia menambahkan, jumlah kuota BBM bersubsidi yang diberikan kepada petani sudah ditetapkan sesuai dengan rekomendasi yang telah dikeluarkan.

Walau teknis pengambilannya di SPBU yang sudah ditunjuk, namun tergantung juga pada kebijakan SPBU. Ada yang minta diambil sendiri oleh petani penerima, ada juga pengambilannya bisa diwakilkan.

“Saya enggak tahu pastinya. Tapi kalau di SPBU Compreng ini bisa diambilkan. Tetapi kalau ayah saya yang di Kecamatan Rengel sana harus mengambil sendiri kuota BBM-nya, serta harus menunjukkan KTP,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DKP2P Kabupaten Tuban, Eko Julianto menjelaskan, volume maksimal BBM yang diberikan kepada para petani untuk keperluan pertanian, ditentukan oleh Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

“Untuk cara mengurusnya sekarang di BPP di setiap kecamatan,” jelasnya. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow