Pesilat dan Gangster Berulah di Jombang, Polisi Siapkan SKCK Merah

Pemberian SKCK Merah dalam artian masuk dalam catatan kriminal yang berdampak pada masa depan oknum perguruan silat dan gangster dalam meniti pekerjaan yang membutuhkan syarat bebas dari catatan kriminal.

06 Feb 2026 - 22:05
Pesilat dan Gangster Berulah di Jombang, Polisi Siapkan SKCK Merah
Ilustrasi aksi kekerasan jalanan oknum pesilat. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Kepolisian Resor (Polres) Jombang memberikan peringatan tegas terhadap anggota perguruan silat dan gangster yang tertangkap membuat onar dan tindakan kriminalitas. Polisi tidak segan menindak secara hukum, bahkan siap mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Merah. 

Pemberian SKCK Merah dalam artian masuk dalam catatan kriminal yang berdampak pada masa depan oknum perguruan silat dan gangster dalam meniti pekerjaan yang membutuhkan syarat bebas dari catatan kriminal. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan setiap tindakan anarkis selain berujung pada sanksi pidana, tetapi turut membawa dampak panjang pada masa depan kehidupan pelakunya. 

"Begitu seseorang masuk data kriminal, rekam jejak itu tidak akan hilang. Dampaknya besar, mulai dari tertutupnya peluang kerja formal hingga mustahilnya mendaftar sebagai anggota TNI, Polri, maupun aparatur negara," ucap AKP Dimas Robin pada Jumat (6/2/2026). 

Menurut AKP Dimas Robin selain konsekuensi pada aspek pekerjaan, catatan kriminal tersebut turut berpengaruh terhadap kelangsungan dunia pendidikan. 

"Pelajar yang terbukti terlibat bisa kehilangan haknya di sekolah formal. Ketika sudah dikeluarkan, pilihan pendidikan menjadi sangat terbatas," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Dimas Robin turut mengajak para orang tua agar tidak abai terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. 

"Kami mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Namun jika peringatan ini diabaikan, kami tidak ragu melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan tanpa diskriminasi," pungkasnya.

Peringatan keras tersebut menyusul keberhasilan Satreskrim Polres Jombang dalam menggagalkan rencana bentrokan antarkelompok pemuda yang membekali diri dengan senjata tajam (sajam) hingga bom rakitan jenis bondet.

Aksi premanisme remaja ini terendus berkat laporan warga yang resah melihat konvoi pemuda bersenjata di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (31/1/2026) dini hari lalu. 

Tim Resmob Polres Jombang yang bergerak cepat berhasil mengamankan empat pemuda, yakni IF (21), AHN (18), serta dua remaja di bawah umur, MRH (16) dan KNL (17). (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow