Polresta Malang Bekuk 3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, 2 di Antaranya Ayah Kandung Korban

Tindakan bejat itu akhirnya terungkap ketika keluarga dekat korban melapor ke polisi

24 Feb 2025 - 16:45
Polresta Malang Bekuk 3 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, 2 di Antaranya Ayah Kandung Korban
Tiga pelaku pencabulan yang ditangkap oleh Polresta Malang Kota melakukan konferensi pers, Senin (24/2/25). (Foto: Farhan/SJP).

KOTA MALANG, SJP - Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur. Dua di antaranya yakni kasus pemerkosaan.

Ironisnya, dua dari tiga pelaku pemerkosaan berinisial W dan BM adalah orang tua kandung dari korban. Kemudian satu pelaku pencabulan berinisial NR merupakan tetangga korban.

“Dua pelaku adalah ayah kandung dari anak-anak yang mereka cabuli. Pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai orang tua untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anaknya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, Senin (24/2/25).

Dalam kasus ini, pelaku pertama dilaporkan mencabuli anaknya sendiri telah berlangsung selama dua tahun. Total empat kali dia melakukan tindakan pencabulan.

Pelaku kedua adalah tetangga yang melakukan pencabulan terhadap anak korban saat dia memperbaiki instalasi listrik di rumahnya. 

“Salah satu korban berusia 9 tahun, yang telah dilecehkan oleh pelaku dalam kondisi tidak berdaya,” tambah Kompol Sholeh.

Kompol Sholeh menjelaskan, tindakan ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga terdekat. 

“Kami melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap korban untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan psikologis. Tim dari Dinas Sosial juga terlibat dalam mendampingi korban,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Donny Sandito turut menegaskan pentingnya pelaporan dari masyarakat. 

“Kami sangat menghargai keberanian masyarakat untuk melapor. Setiap laporan adalah langkah maju dalam menyelamatkan korban dan mencegah kekerasan lebih lanjut,” katanya, Senin (24/2/2025).

Donny juga menjelaskan, bahwa saat ini Dinsos dan Polresta Malang Kota berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kekerasan seksual dan memberikan pelatihan tentang parenting yang baik,” ungkap Donny.

Dengan pengungkapan tiga kasus ini, diharapkan masyarakat semakin berani melapor jika mengetahui tindakan kekerasan. Sehingga pelaku dapat diadili dan para korban memperoleh keadilan dan pemulihan yang layak. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow