Polresta Malang Kota dan Forkopimda Rilis Puluhan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Malang Kota ungkap 41 kasus dengan 51 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Rilis dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kapolresta, Ketua DPRD.

11 Mar 2025 - 19:29
Polresta Malang Kota dan Forkopimda Rilis Puluhan Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Para tersangka saat pers rilis di halaman Polresta Malang Kota (Foto : Hafid/SJP)

KOTA MALANG, SJP – Kepolisian Resor Kota Malang Kota berhasil mengungkap 41 kasus dengan total 51 tersangka dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025. 

Operasi yang berlangsung sejak 24 Februari 2025 ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai dari premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, narkoba, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan, pihaknya menindak tegas para pelaku kejahatan yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun yang tertangkap dalam pengembangan kasus di lapangan.

"Dari hasil operasi ini, kami mengamankan puluhan tersangka, baik yang masuk dalam TO maupun non-TO. Premanisme menjadi kasus yang paling banyak kami tindak, termasuk juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ada pula kasus narkoba, perjudian, hingga peredaran miras ilegal yang kami beri perhatian khusus," ujar Kombes Pol Nanang Haryono.

Tak hanya itu, dalam mengamankan tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, ratusan botol minuman keras, narkotika jenis sabu dan ganja, serta beberapa unit ponsel dan kendaraan yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Agenda rilis hasil operasi ini turut dihadiri oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta sejumlah pejabat dan Dandim dan lainnya.

"Kami terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Operasi serupa akan terus kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Malang," tegas Kombes Pol Nanang. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow