Kabur dari Rutan Nganjuk, Narapidana Asal Baron Akhirnya Ditangkap di Kandang Sapi
Narapidana Rutan Kelas IIB Nganjuk, Moh Hairul, yang kabur sejak 22 Januari 2026, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan polisi dan petugas pemasyarakatan setelah bersembunyi di sebuah kandang sapi di Kecamatan Baron.
NGANJUK, SJP – Moh Hairul, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk pada Kamis (22/1/2026) siang, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan.
Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Unit Resmob Polres Nganjuk bersama petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikenal licin tersebut.
Sejumlah upaya dilakukan, mulai dari pengintaian, penyebaran foto ke jajaran Polres dan Polsek, hingga pelacakan ke sejumlah wilayah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi, saat dikonfirmasi suarajatimpost, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Moh Hairul berada di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Baron pada Senin (26/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah tersebut.
“Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,” ujar Fajar.
Hingga sekitar pukul 05.48 WIB, petugas menemukan indikasi mencurigakan di sebuah kandang sapi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati Hairul bersembunyi di bawah tumpukan jerami kering yang disusun rapi.
“Sekitar pukul 06.03 WIB, narapidana yang kabur berhasil diamankan dan langsung dibawa kembali ke Rutan Kelas IIB Nganjuk,” jelas Fajar.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut, termasuk Lapas Kelas I Surabaya dan Rutan Kelas IIB Gresik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Jambi, Kecamatan Baron, serta masyarakat Kabupaten Nganjuk yang telah memberikan informasi krusial kepada tim,” ungkap Arief.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan kembali ini menjadi bukti nyata komitmen lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak Rutan Nganjuk juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada narapidana tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Arief memastikan, kondisi Rutan Kelas IIB Nganjuk saat ini aman dan kondusif, serta seluruh kegiatan pembinaan warga binaan berjalan normal. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

