Polres Jombang Selidiki Temuan Minyakita Dijual Melebihi HET
Operasi pasar digelar untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok
JOMBANG, SJP – Minyak goreng subsidi pemerintah merek Minyakita belakangan menjadi sorotan. Selain takaran yang tidak sampai 1 liter, harga jualnya kerap di atas harga eceran tertinggi (HET).
Merespons kondisi itu, Kepolisian Resor (Polres) Jombang menggelar operasi pasar untuk memastikan harga dan takaran Minyakita di sejumlah pasar dan toko ritel pada Rabu (12/3/2025).
Polres Jombang mendatangi langsung sejumlah toko distributor bahan pokok di Pasar Legi dan Toko Ken. Polisi memeriksa ketersediaan minyak goreng dan kebutuhan bahan pokok lain.
Polisi ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar. Sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga yang sesuai aturan.
"Jangan sampai ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (13/3/2025).
Selama mengecek di Pasar Legi dan Toko Ken, pihaknya mendapati harga Minyakita dijual di atas HET. Minyakita dijual Rp16.500 per liter. Sedangkan HET Minyakita Rp 15.700 per liter.
"Kami sudah menemukan adanya kenaikan harga di beberapa tempat," ujar AKP Margono.
Temuan terkait Minyakita tersebut akan ditindaklanjuti dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya untuk mengetahui penyebab utama pasti kenaikan harga.
"Ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari tahu penyebabnya. Apakah karena faktor distribusi atau ada permainan dari oknum tertentu," beber AKP Margono.
Dalam pengecekan lanjutan mengenai keberadaan stok bahan pokok, terutama minyak goreng, kondisinya tercukupi untuk beberapa tahun ke depan.
"Petugas juga mengecek isi kemasan Minyakita, baik dalam bentuk refill maupun botol, dan memastikan isinya sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu 1 liter per kemasan," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar (panic buying).
Dia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan setiap kejadian atau menemukan dugaan penyelewengan atau penimbunan bahan pokok.
"Jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti," ungkap AKBP Ardi Kurniawan.
Pihaknya memastikan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Jombang akan terus dilakukan bersama pihak-pihak terkait. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

