Polres Jombang Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Berjanji Tindak Tegas Penyelewengan

Polisi janji tindakan tegas segala bentuk penyelewengan pupuk subsidi

14 Feb 2025 - 09:02
Polres Jombang Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Berjanji Tindak Tegas Penyelewengan
Pengecekan anggota Polres Jombang di gudang distributor pupuk. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Polres Jombang melakukan upaya pemeriksaan ketersediaan pupuk di gudang distributor pupuk subsidi. Pihaknya pun tidak segan-segan melakukan tindakan tegas atas upaya penyelewengan pupuk subsidi. 

Saat kunjungan ke distibutor, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, stok pupuk, serta jalur distribusi. Hal inj dilakukan guna mengantisipasi adanya penyimpangan, seperti penimbunan atau penyaluran ke pihak yang tidak berhak.  

"Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak," ungkap Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam pesan diterima wartawan, Jumat (14/2/2025). 

Kapolres berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada semua pihak yang berusaha melakukan penyelewengan pupuk subsidi. 

"Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum," tegasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menyebut pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan. 

"Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini," bebernya. 

Polisi mengimbau para distributor untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan petani. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Perlu diketahui, sebagaimana dilansir dari berita Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BBPSI Biogen) Kementrian Pertanian (Kementan) RI, yang dipublikasikan pada Minggu (29/12/2024) lalu. 

Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan alokasi pupuk bersubsidi pada 2025 sebesar 9,5 juta ton, sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025. 

“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton, alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit,” ujar Mentan Amran, Sabtu (28/12/2024) lalu. 

Sementara, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra mengatakan khusus Kabupaten Jombang, tercatat serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 terserap total 69.27 persen dari alokasi 60.999 ton terdiri dari Urea 25.128 ton, NPK 21.575 ton, NPK Formula Khusus 17 ton dan Organik 14.279 ton.

“Sampai saat ini masih tersedia stok pupuk di Kabupaten Jombang dan bisa ditebus di kios-kios yang tersedia,” tegasnya.

Jekvy menambahkan bahwa penetapan alokasi juga memperhatikan serapan daerah, dan dalam distribusi pupuk subsidi ini meminta Dinas Pertanian mengawal proses verifikasi dan validasi penyaluran di tingkat kios pengecer serta mengawal penggunaan pupuk bersubsidi tersebut oleh petani.

“Alokasi 2025 Insya Allah cukup, kami tegaskan kembali, jangan khawatir kurang, pupuk tersedia dan petani bisa langsung menebus pupuk dan kita bersama mengawal penggunaan pupuk subsidi ini,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow