Percepat Layanan Publik, Polresta Malang Kota Perluas Akses Komunikasi melalui Medsos

Polresta Malang Kota memperluas komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai platform media sosial

06 Feb 2025 - 13:46
Percepat Layanan Publik, Polresta Malang Kota Perluas Akses Komunikasi melalui Medsos
Polresta Malang Kota (Foto: Farhan/SJP)

KOTA MALANG, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota memperluas komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai platform media sosial resmi.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan respons cepat terhadap aduan masyarakat.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, masyarakat Kota Malang kini dapat mengakses layanan kepolisian secara lebih mudah melalui akun resmi media sosial @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook.

"Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban. Masyarakat bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Pihaknya menekankan pentingnya menghindari kesan bahwa hukum hanya ditegakkan setelah suatu kasus viral di media sosial.

Dengan sistem komunikasi berbasis media sosial, kini warga Kota Malang dapat melaporkan kejadian darurat, menginformasikan gangguan keamanan, atau mengajukan pertanyaan mengenai layanan kepolisian tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

"Medsos memungkinkan kami untuk membangun komunikasi dua arah yang lebih efektif dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu siap melayani kapan saja," tambah Kombes Pol Nanang.

Selain media sosial, Polresta Malang Kota juga tetap mengoptimalkan saluran pengaduan lainnya, seperti call center 110, aplikasi Jogo Malang Presisi, WA layanan Makota di nomor 0811-3780-2000, serta nomor kontak lainnya yang dapat dihubungi masyarakat.

"Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian atau gangguan keamanan, serta mempercepat proses penanganan. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang," tutup Kombes Pol Nanang. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow