Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Blitar, Polisi Lakukan Penyekatan di 27 Titik
Polres Blitar melakukan penyekatan di 27 titik pada Sabtu (28/6/2025) malam, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas saat kegiatan pengesahan warga baru PSHT.
BLITAR, SJP—Polres Blitar menyiagakan sebanyak 750 personel gabungan dari TNI, Polri, Pemkab, Pamter hingga Brimob untuk memperketat pengaman di sejumlah titik pada kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang digelar di Kabupaten Blitar pada Sabtu (28/6/2025) malam.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya juga melakukan penyekatan di 27 titik di sepanjang jalur yang diindikasikan menjadi lokasi masuknya dari kelompok tertentu yang biasanya sering membuat gangguan kamtibmas saat kegiatan pengesahan warga baru PSHT.
"Kita akan relokasi, lokalisir pergerakan mereka yang kami sebut kelompok penggembira yang biasanya melayani konvoi dan memicu gangguan kamtibmas. Tahap awal, mereka akan kami arahkan untuk putar balik, jika tidak mengindahkan apa yang kami arahkan akan kami tindak secara tegas," ucapnya usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan 1 Suro dan Suran Agung 2025 di halaman Kantor Bupati Blitar, Sabtu (28/6/2025) sore.
AKBP Arif menjelaskan, ada dua lokasi pengesahan warga baru PSHT di Kabupaten Blitar. Yakni di Taman Sakura Garum dan Padepokan PSHT di Sawentar, Kanigoro. Totalnya ada 1.725 orang akan mengikuti kegiatan pengesahan warga baru PSHT di Kabupaten Blitar.
Ratusan personel gabungan disiagakan di dekat dua lokasi tersebut. Pihaknya berharap, kegiatan pengesahan warga baru PSHT di Kabupaten Blitar berjalan lancar dan khidmat, tanpa adanya gangguan dari kelompok-kelompok tertentu yang sering kali meresahkan masyarakat.
"Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan khidmat, tanpa dinodai aksi kerusuhan yang biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu," jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Arif mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan indikasi gangguan kamtibmas saat kegiatan pengesahan warga baru PSHT. Jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas diminta segera melapor kepada pihak berwajib. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

