Polisi Tangkap Spesialis Maling Sepeda di Jombang, 12 Barang Bukti Diamankan
Pelaku diketahui melancarkan aksi pencurian di 11 tempat berbeda dan berhasil menjarah 12 unit sepeda milik warga
JOMBANG, SJP - Polisi Sektor (Polsek) Tembelang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda. Sebanyak 12 unit sepeda berbagai jenis berhasil disita dari tangan Priyono atau Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.
Kapolsek Tembelang AKP Fadilah menerangkan, Priyono sudah menjalankan aksi pencurian di 12 tempat berbeda. Dia menyasar sepeda yang terparkir tanpa ada pengaman dan luput dari pengawasan pemiliknya.
"Pelaku diketahui telah beraksi di 11 tempat berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang," ucap AKP Fadilah dalam pesan diterima wartawan, Kamis (17/4/2025).
Menurut AKP Fadilah, pelaku diduga kuat sebagai spesialis pencuri sepeda pancal. Penangkapan Priyono terjadi usai adanya laporan dan bukti aksi pencurian yang dilakukan tersangka di wilayah Kecamatan Tembelang.
Pada Jumat (11/4/2025) lalu, aksinya terekam kamera closed circuit television (CCTV). Pelaku mencuri sepeda merek Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon Kecamatan Tembelang. Dengan mengendarai Motor Honda Vario, pelaku membawa kabur sepeda hasil curian.
“Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri," ungkap AKP Fadilah.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis sebagai barang bukti.
"Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan. Seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya," bebernya.
AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memastikan alat pengaman pada sepeda pancal miliknya untuk mencegah adanya aksi pencurian.
“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman. Apalagi saat diparkir di tempat umum,” tegasnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

