Polisi Selidiki Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek, Pelaku Pastikan Bukan Anggota Polri

Dalam rekaman yang beredar sejak Rabu (25/2/2026) tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaus bertuliskan Polisi Samapta berulang kali memukul seorang perempuan di pinggir jalan.

02 Mar 2026 - 08:00
Polisi Selidiki Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek, Pelaku Pastikan Bukan Anggota Polri
Tangkapan layar video penganiayaan di Trenggalek. (Istimewa)

TRENGGALEK, SJP– Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan seorang pria terhadap seorang perempuan di Kabupaten Trenggalek viral di media sosial. 

Dalam rekaman yang beredar sejak Rabu (25/2/2026) tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaus bertuliskan Polisi Samapta berulang kali memukul seorang perempuan di pinggir jalan.

Video tersebut memperlihatkan korban awalnya dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Tak lama berselang, terjadi cekcok hingga pelaku turun dari motor dan memukul korban. Meski sempat berusaha melarikan diri, korban tetap dikejar, dipukul, hingga dilempar sandal pada bagian kepala. Peristiwa ini diketahui terjadi di jalan masuk wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut, baik di Polsek Pule maupun Polres Trenggalek.

"Perlu kami perjelas bahwa sesuai dengan video yang beredar di masyarakat, terkait peristiwa penganiayaan tersebut tidak ada laporan ke Polsek Pule maupun ke Polres Trenggalek. Namun dalam hal ini Satreskrim Polres Trenggalek tetap melakukan penyelidikan terkait video yang viral di masyarakat mengenai dugaan penganiayaan yang dialami korban," ujar AKP Katik, Ahad (1/3/2026) malam.

Korban diketahui berinisial ED (33), warga Desa Tanjungkerang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berdomisili di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule.

Pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku dalam video tersebut. 

AKP Katik memastikan bahwa pria tersebut bukan merupakan anggota kepolisian.

"Kami sudah mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku. Terkait penggunaan kaos bertuliskan polisi Samapta, kami pastikan bahwa pelaku bukan anggota Polri atau anggota Polres Trenggalek," tegasnya.

Terkait hubungan antara keduanya, polisi masih mendalami informasi yang berkembang. 

"Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Namun untuk kepastian status hubungan mereka, saat ini belum bisa kami pastikan," imbuh dia.

Mengenai waktu kejadian, polisi juga belum dapat memberikan keterangan pasti, namun mengonfirmasi video mulai beredar sejak Rabu lalu. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan warga setempat, Anakke Mahmudi, kejadian tersebut benar terjadi pada Rabu di wilayah Desa Karanganyar.

Mahmudi menyebut pelaku dan korban merupakan pasangan nikah siri yang berencana meresmikan pernikahan mereka. 

"Keduanya itu menikah siri. Sempat ada rencana mau menikah secara sah. Tapi belakangan sering cekcok. Sejak ada rencana nikah sah itu, korban minta pulang," ungkap Mahmudi.

Pada Minggu sore, korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. 

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi cairan herbisida atau obat pembasmi rumput.

Hingga kini, Polres Trenggalek masih melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa penganiayaan tersebut serta kaitannya dengan penyebab kematian korban. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow