KPU Jatim Tuntaskan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilpres Pemilu 2024

Terkait hasil rekapitulasi di hari terakhir ini dalam sidang rapat pleno tuntas untuk 11 daerah pemilihan DPR RI, 14 daerah pemilihan DPRD Provinsi, serta pemilu presiden dan wakil presiden, dan daerah pemilihan pemilu perseorangan DPD.

11 Mar 2024 - 11:15
KPU Jatim Tuntaskan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilpres Pemilu 2024
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi didampingi tim komisioner saat sampaikan hasil rekapitulasi pleno penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat provinsi Jatim.(Foto:Jefri Yulianto/SJP)
KPU Jatim Tuntaskan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilpres Pemilu 2024
KPU Jatim Tuntaskan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pilpres Pemilu 2024

Surabaya, SJP - Gelanggang pertarungan suara pemilu 2024 tuntas pada proses rapat pleno rekapitulasi hasil  penghitungan dan usai dilakukan pencermatan suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa pada pukul 04.30 WIB, Senin (11/3/2024).

Setelah lewati proses panjang mekanisme tahapan penghitungan suara dan meski molor dari jadwal ditentukan sebelumnya, 8 Maret 2024, akhirnya penghitungan selesai dan rampung.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Jawa timur, Aang Kunaifi. Menurutnya, hasil rekapitulasi di hari terakhir ini dalam sidang rapat pleno tuntas untuk 11 daerah pemilihan DPR RI, 14 daerah pemilihan DPRD Provinsi, serta pemilu presiden dan wakil presiden, dan daerah pemilihan pemilu perseorangan DPD.

Hasilnya, untuk perolehan suara pilihan presiden (pilpres), KPU Provinsi Jatim umumkan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 unggul dengan perolehan suara 16.716.603.

Kemudian disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar capres-cawapres nomor urut 1 yang terkumpul 4.492.652 suara.

Lanjut di urutan ketiga pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD capres-cawapres nomor urut 3 dengan suara 4.434.805.

Disebutkan dalam pleno rekapitulasi KPU Jatim, tercatat jumlah suara sah sebanyak 25.644.060. Sedangkan suara tidak sah mencapai 895.661.

Sementara itu total daftar pemilih tetap (DPT) Jatim 31.402.838.

“Alhamdulillah hari ini terakhir kita sampai pada akhir kegiatan rekapitulasi tingkat provinsi dan 38 kabupaten/kota sudah selesai dibacakan hasil secara keseluruhan, mulai hasil perolehan suara paslon pilpres, hingga caleg DPR RI tingkat DPRD provinsi sampai pada tingkat kabupaten/kota dan DPD, tersampaikan dihadiri para saksi parpol masing-masing hingga KPU derah sampai Bawaslu,” ujarnya.

Mekanismenya pun kata Aang berjalan lancar dan disertai dengan proses penandatanganan Formulir Model D hasil dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya.

Selanjutnya, lanjut Aang dari capaian data yang telah dijadikan laporan berupa angka partisipasi pemilih di Jatim, telah melampaui target yang ditetapkan KPU RI. 

Sejauh ini dari analisis catatan dan jumlah partisipasi pemilih di Jatim pada pemilu 2024 mencapai 84,5 persen, sedangkan target yang ditetapkan nasional sebesar 77,5 persen. Jadi melebihi dari target ditentukan.

“Alhamdulillah partisipasi pemilu untuk presiden dan wakil presiden tertinggi ya,” cetusnya.

Pencapaian ini, tentunya tak lepas dari semua dukungan dan partisipasi elemen masyarakat dan proses demi tahapan di tingkat penyelenggara pun saat hari terakhir ini berjalan cukup dinamis.

"Tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi ini sudah sesuai jadwal yang ditetapkan. Ya memang sesuai target jadwal tahapan ada jeda rentang waktu dan kita mulai tanggal 3 (Maret) kemarin dan alhamdulillah tanggal 10 (Maret) ini bisa kami selesaikan semua,” tambahya.

Olehnya, kendati demikian terjadi lamanya proses pengesahan hasil rekapitulasi disebabkan karena diwarnai berbagai interupasi dari para saksi yang hadir untuk menyampaikan catatan keberatan. 

Aang juga berpendapat, itu masih wajar sebagai dinamika koreksi, sah sah saja selama mencukupi dan terbahas dalam tahapan berjenjang yang sudah ditentukan.

"Dinamika koreksi yang terjadi selama pleno rekapitulasi suara pemilu adalah hal yang wajar. Sebab di situlah fungsi KPU untuk menerima tanggapan dan masukan," tandasnya.

Terutama, sebutnya mulai tahap perbaikan dalam proses rekapitulasi itu merupakan hal yang wajar. Sebab, rekapitulasi provinsi ini memang berjenjang.

Dan nantinya di tingkat nasional itu tidak menuntup kemungkinan ada tanggapan, respons, atau bahkan sampai koreksi terkait dengan proses penghitungan di setiap tingkatan itu,” urai Aang menambahkan.

Aang mengatakan, sejumlah catatan keberatan dan kejadian khusus dari masing-masing saksi ini akan disampaikan waktu pleno rekapitulasi di KPU RI.

“Ya nanti tetap disampaikan KPU RI beberapa catatan keberatan masing-masing saksi pada rekapitulasi tingkat provinsi,” tuturnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow