Peternak Lamongan Demo Polres, Lepas Belasan Ayam sebagai Simbol Perjuangan

Puluhan peternak ayam di Lamongan menggelar aksi demo di depan Mapolres Lamongan. Dalam aksinya, mereka melepas belasan ayam sebagai simbol perjuangan. Massa mengaku resah dengan sidak aparat yang sering datang tanpa surat tugas dan tanpa didampingi dinas terkait.

01 Oct 2025 - 22:32
Peternak Lamongan Demo Polres, Lepas Belasan Ayam sebagai Simbol Perjuangan
Puluhan peternak ayam di Kabupaten Lamongan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Lamongan ( Foto : Atmo/SJP)

LAMONGAN, SJP — Puluhan peternak ayam di Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Lamongan, Rabu (1/10/2025) siang. Dalam aksi itu, massa yang tergabung dalam Perkumpulan Peternak Rakyat Pejuang For Kabupaten Lamongan melepaskan belasan ayam dari kandang bambu sebagai simbol perjuangan mereka.

Aksi tersebut dilakukan lantaran para peternak mengaku geram dengan maraknya sidak dari aparat penegak hukum ke kandang mereka. Menurut mereka, sidak itu kerap dilakukan tanpa surat tugas resmi dan tidak melibatkan dinas terkait.

“Kami mempertanyakan aturan soal izin usaha. Regulasi yang belum jelas membuat aparat sering berdalih usaha kami tidak sesuai UU Cipta Kerja maupun PP Nomor 5 Tahun 2021,” kata Ketua Perkumpulan, Aminarto.

Ia menegaskan bahwa usaha peternakan rakyat termasuk kategori UMKM. Hal itu, lanjutnya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan.

Aminarto juga menyebut aksi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan DPRD Lamongan dan Bupati pada Januari 2025 lalu. Hingga kini, kata dia, belum ada kejelasan terkait penerapan perda izin usaha bagi peternak.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyatakan apresiasinya atas kedatangan para peternak. Ia menilai forum semacam ini penting untuk membuka ruang diskusi antara masyarakat dengan aparat.

“Saya menerima teman-teman peternak dan berharap forum ini bisa menghasilkan solusi soal perizinan usaha. Semoga ada kejelasan yang bisa menjadi acuan bersama,”ujar Agus. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow