Polisi Razia Aksi Balap Liar di Jalibar Ngajum Malang, 1 Orang Positif Narkoba

Salah seorang dinyatakan positif narkoba jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak. Petugas razia juga menemukan beberapa pil dobel L (berlogo LL), yang kemudian akan di amankan sebagai barang bukti.

28 Oct 2023 - 18:30
Polisi Razia Aksi Balap Liar di Jalibar Ngajum Malang, 1 Orang Positif Narkoba
Kepolisian amankan aksi balap liar di Ngajum Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, SJP - Aksi balap liar di Kabupaten Malang masih sering terjadi khususnya dikawasan jalur linngkar barat (Jalibar).

Terbukti dengan penertiban 71 orang serta mengamankan 54 unit sepeda motor oleh pihak Polres Malang.

Hal tersebut terungkap kala Polres Malang adakan razia yang dilaksanakan di Jalibar, tepatnya Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balap liar di daerah tersebut. 

Menanggapi hal itu, kepolisian langsung merespon cepat dengan melakukan patroli skala besar dan penertiban guna antisipasi lebih lanjut.

"Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu A Taufik di Polres Malang, Sabtu (28/10/2023).

Dalam penertiban tersebut salah seorang dinyatakan positif narkoba jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak.

Petugas razia juga menemukan beberapa pil dobel L (berlogo LL), yang kemudian akan diamankan sebagai barang bukti.

Diketahui, pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri kini diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Taufik memaparkan, atas penertiban balap liar tersebut, pihak Polres Malang bakal melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring dengan pendekatan humanis, salah satu caranya yakni dengan membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan serupa.

Ia menjelaskan proses pengambilan kendaraan yang ditertibkan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing, sebab kendaraan tersebut diberikan sanksi tilang, agar para pelaku balap liar mendapatkan efek jera.

“Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” tukasnya.

Atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi tersebut, Taufik mengakui bahwa begitu penting peran serta masyarakat dalam menjaga, membantu ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow