Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bagikan 66 Unit Rumah Gratis
Rumah yang diberikan secara gratis itu diperuntukkan khusus untuk warga miskin.
JOMBANG, SJP - Sebanyak 66 unit Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah (RSLHS) diserahkan oleh Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID) di momen peringatan hari Sumpah Pemuda.
Rumah yang diberikan secara gratis itu diperuntukkan khusus untuk warga miskin.
Bantuan rumah gratis itu diserahkan oleh Ketua Umum DPP OPSHID yang juga penulis cerita film 'Wage' (W.R Soepratman), Muchammad Subchi Azal Tsani, kepada beberapa masyarakat yang merupakan kaum dhuafa dan fakir miskin.
Muchamad Subchi Azal Tsani melalui Sekretaris DPP OPSHID Mulyono mengatakan, penyerahan 66 unit RSLHS merupakan langkah untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
"Adanya kegiatan ini harapan kami bisa mengurangi beban negara dan mendorong masyarakat untuk bisa lebih baik," ujar Mulyono, Sabtu (28/10/2023).
Lebih rinci, Mulyono menjelaskan, 66 unit rumah yang dibangun untuk masyarakat miskin itu rata-rata menghabiskan anggaran sebanyak Rp125 juta per unit.
"Dari 66 unit rumah biaya yang dikeluarkan beragam, rata-rata per satu unit 125 juta," jelasnya.
Selain mendirikan bangunan, pihaknya juga membantu melengkapi perabotan rumah yang diperlukan oleh penerima bantuan.
"Selain fisik bangunan, kami juga memberikan fasilitas tambahan seperti meja kursi, televisi ukuran 32 inci, kasur springbed dan perlengkapan dapur serta kamar mandi," ungkapnya.
Dijelaskan Mulyono, bantuan RSLHS pada tahun 2023 ini merupakan capaian yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2022.
"Kalau kita melihat dari 2008 sampai 2023 kita sudah membangun RSLHS sebanyak 267 unit. Tahun ini merupakan capaian yang cukup besar, sebab tahun kemarin hanya 14 unit rumah yang kita bangun," kata Mulyono.
Mulyono juga membeberkan kriteria penerima RSLHS, yaitu warga negara Indonesia kurang mampu dan memiliki rumah yang tidak layak huni.
"Kriteria penerima yaitu warga miskin dari segi pendapatan atau pekerjaannya, kemudian fisik bangunan rumahnya tidak layak huni," pungkasnya. (*)
Editor: Ronny Wicak
What's Your Reaction?