Polisi Kembali Gagalkan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Probolinggo

Pupuk bersubsidi ini diduga akan dijual kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).

24 Jan 2025 - 20:41
Polisi Kembali Gagalkan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Probolinggo
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar di depan Pick up pengangkut pupuk subsidi ilegal. (Armandsyah/SJP)

PROBOLINGGO, SJP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil membongkar praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam (23/1/2025), dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas transaksi ilegal ini. Sementara itu, seorang kuli panggul diperiksa sebagai saksi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kedua pelaku. Barang bukti yang diamankan berupa 40 karung pupuk urea bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil pikap.

“Untuk nama atau inisial pelaku mohon maaf, karena masih dalam pengembangan, belum kami sebut. Termasuk lokasi detail apakah itu dari agen atau distributor pupuk ini. Akan kami sampaikan setiap perkembangannya kemudian,” jelas AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Jumat (24/1/2025) di Mako Polres Probolinggo.

Penangkapan berlangsung sekira pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima informasi tentang pengiriman dua ton pupuk urea bersubsidi di kawasan Kecamatan Besuk.

Tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo segera melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil pikap yang mengangkut pupuk tersebut hingga akhirnya transaksi ilegal terjadi.

Pupuk bersubsidi ini diduga akan dijual kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, penjualan dilakukan di wilayah yang bukan peruntukannya, secara ilegal, dan di luar prosedur.

“Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul pupuk bersubsidi tersebut dan tujuan pengirimannya,” lanjutnya.

Polisi juga berupaya membongkar keterlibatan aktor intelektual dalam kasus penyelewengan pupuk bersubsidi ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan demi mendukung sektor pertanian.

Penyelewengan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan petani yang menjadi sasaran utama program subsidi. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow