Polisi Grebek Prostitusi Online di Mojokerto, Tiga Sejoli Diamankan

Ada satu perempuan yang berstatus masih dibawah umur. Masing-masing pasangan bukan suami isteri ini diamankan di lokasi kamar yang berbeda.

31 Dec 2024 - 18:45
Polisi Grebek Prostitusi Online di Mojokerto, Tiga Sejoli Diamankan
Ilustrasi prostitusi online. (SJP)

KOTA MOJOKERTO, SJP - Prostitusi online dengan istilah Open Booking Out atau Open BO melalui aplikasi MiChat masih marak terjadi di Kota Mojokerto. 

Buktinya, saat polisi melakukan razia di sebuah homestay yang berlokasi di Jalan Empu Nala Kota Mojokerto berhasil mengamankan 6 orang bukan pasangan suami isteri yang sedang berbuat asusila di dalam kamar. 

Razia dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat melalui whatsapp aduan, disisi lain sebagai cipta kondisi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Homestay di Jalan Empu Nala, tiga pasangan bukan suami isteri sudah kami amankan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet, dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024). 

Lebih parahnya, ada satu perempuan yang berstatus masih dibawah umur. Masing-masing pasangan bukan suami isteri ini diamankan di lokasi kamar yang berbeda. 

Tiga pasangan itu diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk proses lebih lanjut, sementara untuk pemilik Homestay polisi masih melakukan penyelidikan. 

Slamet menyebut, berdasarkan pengakuan para penyewa, Homestay itu disewakan harian dan bulanan. 

"Tiga pasangan kami amankan dulu, untuk pemilik nunggu hasil perkembangannya," terangnya. 

Selain diduga menyediakan tempat prostitusi, pemilik Homestay juga tak memiliki data identitas tamu yang berkunjung. (**) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow