Polisi Grebek Warung Jual Miras di Bulan Suci Ramadan, Pramusaji Wanita Diamankan

Razia yang dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Gresik mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji.

02 Mar 2026 - 11:00
Polisi Grebek Warung Jual Miras di Bulan Suci Ramadan, Pramusaji Wanita Diamankan
Petugas merazia warung remang-remang peredaran miras di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP — Sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, di razia polisi, Ahad (1/3/2026).

Salah satu titik berada di deretan warung remang-remang di sepanjang Jalan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, petugas mengamankan seorang pramusaji wanita yang diduga menyimpan dan mengedarkan minuman keras (miras).

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, mengatakan selain mengamankan seorang perempuan berinisial MP, puluhan barang bukti botol miras seperti Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban turut disita.

"Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut. Pelaku digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tindak Pidana Ringan atau Tipiring," kata AKP Satriyono.

AKP Satriyono menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

Ia pun menerangkan, razia yang dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Gresik mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tidak biasa. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji.

Pihaknya menegaskan, bahwa tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya, terlebih di bulan Ramadan.

"Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Polres Gresik berkomitmen akan terus melakukan penyisiran dan patroli rutin di berbagai titik rawan guna memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

"Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas melalui nomor Laporcakrama 0811-8800-2006," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow