Temukan Jalan Rusak di Jombang? Begini Cara Mudah Lapor ke Dinas PUPR
Jika menemukan kerusakan di ruas jalan kabupaten, warga diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
JOMBANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan. Jika menemukan kerusakan di ruas jalan kabupaten, warga diminta segera melaporkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Plt Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, menyampaikan bahwa laporan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor dinas, memanfaatkan aplikasi Informasi Jalan Jombang, atau mengirimkan laporan melalui media sosial resmi yang dikelola pemerintah daerah.
"Kami terbuka terhadap laporan dari masyarakat. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti sesuai skala prioritas," ujar Bustomi dalam keterangannya, Senin (25/2/2026).
Bustomi menambahkan bahwa perhatian serius terhadap infrastruktur jalan juga diwujudkan melalui alokasi anggaran pada tahun 2026. Pemkab Jombang menyiapkan dana sebesar Rp23 miliar yang difokuskan untuk pemeliharaan dan peningkatan kemantapan jalan di wilayah kabupaten.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis, seperti pengadaan material, biaya transportasi, pelaksanaan perbaikan, hingga upah tenaga kerja.
"Target kami adalah menjaga seluruh ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan," jelasnya.
Sejak awal Januari 2026, Dinas PUPR telah menerjunkan tim mandor jalan untuk melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik. Perbaikan dilakukan secara bertahap menyesuaikan tingkat kerusakan di lapangan.
"Teknik penanganannya beragam, mulai dari tambal sulam menggunakan campuran aspal dingin (coldmix) hingga pelapisan ulang dengan metode lapen," terang Bustomi.
Dalam periode 19 hingga 27 Januari 2026, tim telah menangani 22 titik ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah Jombang.
Pemkab Jombang berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin. Dengan partisipasi aktif dalam pelaporan kerusakan jalan, diharapkan proses perbaikan bisa berlangsung lebih cepat demi keberlanjutan kualitas infrastruktur daerah. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

