Pelaku Penipuan Berkedok Kredit Rumah dan Pinjol di Pasuruan Masih Buron
Bukti-bukti dari kasus tersebut sudah terpenuhi dan sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
PASURUAN, SJP — Kasus dugaan penipuan kredit murah dan pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan warga di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, sudah menemukan titik terang.
Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro mengatakan, bukti-bukti dari kasus tersebut sudah terpenuhi dan sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Doakan saja, dalam waktu dekat pelaku bisa tertangkap. Bukti-bukti sudah kita kantongi. Tinggal penjemputan terduga pelakunya," ucapnya, Jumat (25/4/2025).
Ipda Eko menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk para korban dan kreditur juga sudah dimintai keterangan.
“Para saksi yang kami periksa semua sudah terpenuhi dan proses penyelidikan masih bergulir,” ungkapnya.
Ipda Eko menyebut, proses pendalaman kasus ini cukup memakan waktu. Mengingat, jumlah korban cukup banyak. Kerugian yang ditaksir pun mencapai miliaran rupiah.
"Selama beberapa bulan kemarin kami dari Unit II Ekonomi terus melakukan penyelidikan secara estafet dengan memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan ahli hukum pidana," jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga diduga menjadi korban penipuan.
Dugaan penipuan tersebut terbongkar setelah banyak warga yang melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepala Desa Jatiarjo. Berdasarkan keterangan kepala desa, korban 210 orang. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

