Polisi Duga Suami Siri Jadi Dalang Pembunuhan Lansia di Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menegaskan bahwa arah penyelidikan sementara memusat pada suami siri korban, inisial P.

14 Nov 2025 - 21:49
Polisi Duga Suami Siri Jadi Dalang Pembunuhan Lansia di Jombang
Kasat reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin saat menjelaskan dugaan pelaku pembunuhan lansian di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Penyidikan atas tewasnya seorang wanita lanjut usia, Tri Retno Jumilah (62), di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, mengarah pada dugaan kuat ada keterlibatan suami sirinya, yang berinisial P, sebagai pelaku. P saat ini masih dalam pencarian karena menghilang dan diduga membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menegaskan bahwa arah penyelidikan sementara memusat pada P. 

“Dari hasil pemeriksaan TKP, barang berharga seperti perhiasan dan uang masih ada di rumah. Namun, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban hilang dan diduga dibawa oleh P. Kesimpulan sementara, korban adalah korban pembunuhan,” jelas AKP Dimas Robin di Mapolres Jombang, Jumat (14/11/2025).

Pihak kepolisian telah melakukan penyisiran di sekitar rumah korban pada Kamis (13/11/2025) kemarin. Meski sejumlah harta berharga masih utuh, kehilangan sepeda motor tersebut menguatkan kecurigaan bahwa P melarikan diri dengan kendaraan korban.

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selimut dan bantal yang digunakan menutupi tubuh korban, serta pakaian yang dikenakannya. 

“Pengembangan barang bukti dan motif kejahatan akan kami sampaikan setelah pelaku ditemukan,” tambah AKP Dimas.

Sebelumnya, teka-teki kematian Tri Retno Jumilah (62), seorang wanita lanjut usia (lansia) yang jasadnya ditemukan membusuk di rumahnya, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya terkuak. 

Hasil autopsi memastikan korban meninggal dunia secara tidak wajar akibat tindak kekerasan.

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang, AKP Dimas Robin, pada Jumat (14/11/2025). 

Ia menjelaskan bahwa autopsi yang dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025) mengungkap adanya sejumlah tanda penganiayaan berat pada tubuh korban.

"Autopsi menunjukkan terdapat tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada korban. Memar parah ditemukan di bagian wajah, kepala, dada kiri, dan kedua tangan korban," jelas AKP Dimas.

Detail hasil autopsi semakin memperkuat dugaan pembunuhan. AKP Dimas membeberkan bahwa tulang rahang bawah, tulang pipi kanan, hingga beberapa bagian tulang lengan korban telah mengalami patah.

"Lebih lanjut, tim forensik juga menemukan adanya pendarahan di otak, yang diduga kuat menjadi penyebab utama kematian korban," tegasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow