Cegah Aksi Koboy Brutal, Psikis dan Senpi Polisi Probolinggo Diperiksa
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari senpi laras panjang hingga laras pendek jenis revolver dan HS yang setiap hari melekat pada anggota kepolisian. Satu per satu senpi itu diperiksa dengan teliti.
PROBOLINGGO, SJP - Aksi brutal penembakan bak Koboy jalanan yang dilakukan Aipda Robig di Semarang, Jawa Tengah, menimbulkan trauma masyarakat. Guna mengantisipasi tragedi serupa, senjata api (senpi) milik polisi di Probolinggo, Jawa Timur, diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan serentak, baik di Polres Probolinggo maupun Polres Probolinggo Kota. Ratusan senpi anggota dikumpulkan. Termasuk psikis anggota polisi pemegang senpi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari senpi laras panjang hingga laras pendek jenis revolver dan HS yang setiap hari melekat pada anggota kepolisian. Satu per satu senpi itu diperiksa dengan teliti.
Mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlakunya.
“Untuk yang diperbolehkan memegang senjata api personel yang terjun langsung di lapangan, dalam artian anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan ditentukan pimpinan anggota tersebut yang laik memegang senpi,” jelas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, Senin (23/12).
Terpenting dan utama, masih menurut AKBP OKi, adalah psikis anggota.
“Memang ternyata dia bagus psikologisnya dan mendukung dalam melaksanakan tugas, itu diberikan,” tambahnya.
Psikis anggota, ketika memegang senjata api memang menjadi atensi utama. Sebab menyangkut hajat hidup warga. Pemeriksaan senjata maupun psikis pemegang senjata ini dilakukan sebagai upaya antisipasi insiden koboy Aipda Robig tidak terulang.
Termasuk sebagai persiapan Libur panjang Natal 2024 dan Tahun baru 2025. Di mana momen libur akhir tahun ini, diprediksi sama dengan tahun sebelumnya. Terjadi mobilisasi warga dan konsentrasi di ruang tertentu yang membutuhkan pengawasan dan keamanan.
Senada dengan Kapolres, Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris D Sucipto mengatakan, pemeriksaan senpi bukan sekadar formalitas.
“Tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan,” ujar dia.
Masih menurut Kompol Haris D Sucipto, senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?