Polda Jatim Periksa 5 Orang dalam Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Rp40 M di Bojonegoro

Proyek pembangunan tanggul di Kabupaten Bojonegoro itu menelan biayar hampir Rp40 miliar. Namun kemudian ambruk sebelum usianya genap 2 bulan

13 Feb 2025 - 17:34
Polda Jatim Periksa 5 Orang dalam Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Rp40 M di Bojonegoro
Kombes Pol Budi Hermanto.(Foto:Instagram)

BOJONEGORO, SJP - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sedang mendalami ambruknya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro yang telah menelan biaya Rp39,6 miliar.

Tanggul tersebut ambrol dalam waktu belum genap dua bulan setelah selesai pengerjaan. Lima orang telah dipanggil Polda Jatim guna pengumpulan keterangan.

Proyek tersebut dibangun menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, lima orang telah dipanggil tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk dimintai keterangan.

"Saat ini yang sudah diambil keterangan sebanyak lima orang," ucapnya saat dikonfirmasi suarajatimpost.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

Lima orang tersebut yakni, satu orang warga setempat dan empat orang dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek sepanjang 980 meter tersebut.

Polda Jatim telah memeriksa kondisi proyek yang membentang di dua desa di wilayah Kecamatan Baureno tersebut. Yakni Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan. Hingga saat ini, tim Subdit Tipikor Polda Jatim masih melakukan pendalaman.

"Masih dalam pendalaman, pengambilan keterangan dan cek lokasi," tandas Kombes Pol Budi Hermanto.

Diketahui, proyek pembangunan tanggul dengan nilai kontrak Rp 39,6 miliar itu dimenangkan oleh PT. Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Surabaya.

Rusaknya proyek yang belum genap berumur 2 bulan itu memantik reaksi dari berbagai kalangan. Sebelumnya, Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro berdalih proyek tersebut ambrol karena diterjang banjir yang terjadi pada awal Januari 2025.

Namun dalih itu terbantah oleh data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro dan keterangan dari penjabat (pj) kepala Desa Lebaksari.

Bahkan baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menyoroti ambrolnya tanggul itu dengan turun langsung ke Kabupaten Bojonegoro dengan didampingi Inspektorat setempat. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow